Disperpusip Jatim Beri Pembekalan Soal Pengelolaan Perpustakaan Ponpes yang Benar

- Editorial Staff

Rabu, 22 Juni 2022 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Jatim terus melakukan pembinaan pemahaman dalam pengelolaan perpustakaan.

Upaya tersebut dilakukan agar pengelolaannya sesuai standart yang benar.

“Berdasarkan ketentuan undang-undang 43 tahun 2007 tentang perpustakaan bahwa setiap instansi atau lembaga wajib menyelenggarakan perpustakaan,” ujar Kepala Disperpusip Jatim Ir. Tiat S. Suwardi, MSi saat memberikan laporan pada acara Pembukaan Pembinaan Perpustakaan Khusus di Hotel di Hotel Platinum Surabaya, Selasa (21/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiat menjelaskan, maksud dilaksanakan pembinaan kali ini yakni untuk memberikan informasi, gambaran awal dan wawasan seputar penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan khusus.

“Saat ini yang kita lakukan pembinaan yakni di lingkup pondok pesantren (Ponpes). Agar apa, yakni agar perpustakaan yang dilakukan sesuai standar nasional perpustakaan yang berlaku,” jelasnya.

Adapun peserta yang mengikuti, sebut Tiat, berasal dari pengelola perpustakaan di lingkup Ponpes Salafiyah di Jatim. Jumlahnya sebanyak 60 Ponpes.

“Penyelenggaraan perpustakaan dimaksud paling sedikit memenuhi syarat, yakni memiliki koleksi perpustakaan, tenaga perpustakaan, sarana dan prasarana, sumber pendanaan, serta wajib memberitahukan ke perpustakaan nasional,” ujarnya.

Dirinya berharap, melalui pembinaan perpustakaan khusus kali ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pemahaman yang sama dalam mengelola perpustakaan sesuai standar yang benar di seluruh Ponpes di Jatim.

“Agar apa, agar pengelolaannya sesuai standar yang ditentukan oleh Perpustakaan Nasional RI,” terang Tiat.

Sementara itu, dalam sambutan pembukaannya, Asisten Administrasi Pembangunan Setda Prov. Jatim Drs. Sjaichul Ghulam, MM mengajak kepada seluruh peserta yang hadir agar memahami dalam pengelolaan perpustakaan khusus yang ada di setiap ponpes.

Pemahaman tersebut dinilai sangat penting. Pasalnya, tenaga yang mengelola memiliki kemampuan spesifik terkait bidang subyek perpustakaan.

“Lalu koleksi yang dimiliki yang dilayankan terbatas pada subyek yang menjadi minat tertentu dari pemustakanya. Termasuk juga pemakainya berasal dari komunitas atau kalangan tertentu juga,” katanya.

Unsur-unsur tersebut dinilai Sjaichul Ghulam dapat berpengaruh pada jenis perpustakaan khususnya. Sehingga, peran perpustakaan khusus nanti dapat mendukung visi dan misi organisasi induknya dalam mencapai tujuannya.

“Saat ini, jumlah perpustakaan khusus yang ada di Jatim sebanyak 5.953 perpustakaan khusus,” katanya.

Jumlah tersebut terdiri dari 3.842 perpustakaan Masjid, 149 perpustakaan Pura/Wihara, 387 perpustakaan gereja Katolik/Kristen, 1.046 perpustakaan Ponpes, dan 529 instansi.

“Kami berharap adanya kegiatan pembinaan ini bapak ibu dapat merubah cara pandang tentang pentingnya keberadaan perpustakaan pada pondok pesantren seperti yang diamanatkan undang-undang 43 tahun 2007 tentang perpustakaan,” ungkapnya.

Berita Terkait

Bambang Haryo Beri Perhatian Pedagang Pasar Betro Sidoarjo, Ibu-Ibu : Milih Yang Mau ke Pasar
Diwaduli Warga, Bambang Haryo Turun Pastikan Sungai Desa Tanjungsari Sidoarjo di Normalisasi
Mudahkan Akses Transportasi, Pemdes Wonoasri Madiun Bangun Jalan Baru.
HUT ke 4 KBPPAL, Inisiator KBPPAL : KBPPAL Bersinergi dan Tegak Lurus Bersama PPAL dan TNI AL
Bambang Haryo Miris APD Petugas Damkar Sidoarjo Memperihatinkan
SMAN 3 Tuban Gandeng Bawaslu Tuban Mensosialisasi Suara Demokrasi Bagi Pemilih Pemula
POPDA 2023, Tim Sepak Bola SMA Negeri 3 Tuban Tumbangkan Juara Bertahan SMK TJP Tuban
32 Peserta Ikuti Pembekalan UKW PWI Tuban

Berita Terkait

Jumat, 1 Desember 2023 - 15:52 WIB

Mencuri di Toko Deliwafa, Tiga WNA Pakistan Kembalikan Uang Hasil Curian

Kamis, 30 November 2023 - 18:36 WIB

Berkas Perkara Tersangka 5 Founder PT DOK Dilimpahkan Kejaksaan

Kamis, 30 November 2023 - 00:53 WIB

Ahli Sebut Perkara PKPU Tidak Mengenal Nebis In Idem

Rabu, 29 November 2023 - 23:43 WIB

Eksepsi Ditolak, Hakim PN Surabaya Berwenang Mengadili Perkara Wanprestasi Pengelolaan Resto Sangria

Selasa, 28 November 2023 - 16:13 WIB

Ketua Dewan Pembina PSI NTT, Siap Merebut Kursi DPR-RI

Senin, 27 November 2023 - 19:32 WIB

Tarian Perang Khas Nisel Wakili Polres Nisel Dalam Mengisi Acara Wujudkan Pemilu Damai

Senin, 27 November 2023 - 16:45 WIB

Guna Mensukseskan Pesta Demokrasi Pemilu 2024, Polda Sumsel Menggelar Deklarasi Pemilu Damai

Senin, 27 November 2023 - 14:14 WIB

Dirlantas Polda Sumsel Memberikan Motivasi dan Semangat Kepada Seluruh Anggota Dalam Melayani Masyarakat

Berita Terbaru

Sumatera Barat

Glamour HUT ke 53 SMKN 1 Lubuk Sikaping pada Perayaan Hari Guru ke-78

Jumat, 1 Des 2023 - 14:37 WIB

Sumatera Barat

DPRD Kota Padang Setujui APBD 2024 Mencapai Rp2,57 Triliun

Jumat, 1 Des 2023 - 14:29 WIB