Jakarta, – Temuan persoalan penggunaan kuangan negara masa pandemi Covid-19 ternyata bukan hanya di pemerintah daerah, tapi juga di pemerintah pusat yaitu pada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Tahun 2021 terdapat belanja perjalanan dinas Rp5 miliar lebih kurang tepat atau lebih saji.

Persoalan ini terkuat dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penggunaaan uang negara tidak akurat itu merupakan realisasi belanja perjalanan dinas lebih saji dalam penanganan pandemi Covid-19.

Satker Setpres tahun 2021 merealisasikan belanja perjalanan dinas sebesar Rp110 miliar lebih. Belanja perjalanan dinas merupakan pengeluaran yang dilakukan untuk membiayai perjalanan dinas dalam rangka pelaksanaan tugas, fungsi, dan jabatan.

Hasil pengujian atas bukti pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas secara uji petik diketahui adanya penggunaan anggaran perjalanan dinas biasa untuk kegiatan pemeriksaan tes Swab/PCR Covid-19 senilai Rp5 miliar lebih, informasi yang disajikan dalam CaLK tahun 2021 terkait realisasi belanja dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 menjadi tidak lengkap.

Permasalahan ini mengakibatkan realisasi belanja perjalanan dinas lebih saji sebesar Rp5 miliar lebih, pengungkapan pada CaLK tahun 2021 atas belanja terkait dengan penanganan pandemi Covid-19 pada laporan keuangan konsolidasi belum akurat, dan monitoring penyerapan belanja atas penanganan pandemi Covid-19 disajikan lebih rendah dari yang sebenarnya.

Hal ini disebabkan KPA kurang cermat dalam menyusun DIPA tahun 2021 dan tidak segera mengajukan revisi anggaran, dan PPK kurang cermat dalam melakukan perencanaan, pengadaan, dan pengendalian atas kegiatan pemeriksaan Covid-19.

BPK merekomendasikan Menteri Sekretaris Negara menginstruksikan KPA pada Setpres agar lebih cermat dalam menyusun DIPA dan pengajuan revisi anggaran, dan pemerintahkan PPK untuk lebih cermat dalam melakukan perencanaan pengadaan, dan pengendalian atas kegiatan pemeriksaan Covid-19.

Sementara Mensetneg RI, Pratikno, telah dikonfirmasi deliknews.com via WhatsApp belum merespon hingga berita ini ditayangkan.