Surabaya – Seorang Bapak di Surabaya memperkosa anaknya hingga hamil dan melahirkan. Kasus ini sempat tertutup rapat sampai anak perempuannya yang masih berusia 19 tahun melahirkan.
Pelaku MR (45) warga kecamatan Sukolilo yang menyembunyikan kasus ini terkuak setelah dilaporkan oleh warga yang curiga. Kini, kasusnya ditangani Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.
“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan sudah di tahan oleh PPA”Kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana.
Dari keterangan tersangka, kata Mirzal, aksi pelaku kepada anak kandung telah dilakukan sejak november 2021. Meski demikian, aksinya hampir tak terendus bahkan sampai anaknya hamil dan melahirkan.
“Anaknya di setubuhi sampai hamil, kurang lebih satu tahun dari mulai November 2021 sampai 31 Oktober 2022, sampai diketahui dia hamil”Ungkapnya
Sekedar diketahui, kasus insens ini terungkap setelah bayi yang dilahirkan meninggal dunia pada umur 2 bulan pada selasa (13/12) lalu. Tetangga curiga kemudian melaporkan ke kelurahan setempat lalu ke kepolisian.
Pelaku juga diketahui tinggal serumah dengan istri, mertua dan tiga anaknya. Sedangkan korban perkosaan adalah anak pertama.
(dtc/bud)
Tinggalkan Balasan