JAKARTA, – Kombes Pol Mohammad Irhamni sebagai Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri yang pimpin tim Bareskrim Mabes Polri utusan Kapolri Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti adanya laporan aktivitas tambang emas ilegal atau disebut pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, ternyata bukan orang sembarangan. Ia berpengalaman dalam bidang reserse.
Selain dari Bareskrim turun ke lokasi PETI juga didampingi Polda Sumatera Barat, Polres Pasaman Barat, dan Polsek Talamau, Sabtu (22/5/23) kemarin.
Sayangnya saat sampai dilokasi tim gabungan ini tidak berhasil menangkap pelaku, yang ditemukan hanyalah lokasi penambangan yang baru ditinggalkan, sisa-sisa pasir tambang, dan butiran emas serta 29 pondok tempat pekerja.
Temuan tim gabungan ini berbeda dengan hasil pengecekan sebelumnya oleh Polsek Talamau sebagaimana disampaikan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki, yang mengatakan tidak ditemukan adanya aktivitas PETI.
“Kapolsek Talamau bersama wali nagari dan masyarakat sudah melakukan pengecekan di lokasi tidak ditemukan alat berat atau aktivitas penambangan,” kata AKBP Agung Basuki via WhatsApp, Sabtu (15/4/23) lalu.
Atas temuan Bareskrim itu. Irhamni menegaskan, Polri tetap menindaklanjuti masalah tambang ilegal. Tim akan terus mengejar pelaku tambang sampai penyuplai BBM.
Berikut ini profil Kombes Pol Mohammad Irhamni dilansir dari wikipedia.
Kombes. Pol. Moh. Irhamni, S.I.K., M.H. lahir 10 Juli 1975 adalah seorang perwira menengah Polri yang sejak 23 Desember 2022 menjabat sebagai Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri. Irhamni, lulusan Akpol 1999 ini berpengalaman dalam bidang reserse.
Riwayat Pendidikan
1. AKPOL (1999)
2. PTIK (2003)
3. SESPIM
4. SESTO TNI (2021)
Riwayat Jabatan
1. Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya
2. Kasubditkomsatpam/Polsus Ditbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri (2020)
3. Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri (2021)
4. Dirreskrimsus Polda Kep. Babel (2022)
5. Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri (2023)
Saat menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Moh Irhamni satu dari 12 Direktur Reserse dari jajaran Polda se-Indonesia mendapat penghargaan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kamis (9/6/2022).
Penghargaan yang diberikan kepada Irhamni terkait kinerja terbaik satu zona empat bidang opsnal dan pembinaan reserse kewilayahan.
Tinggalkan Balasan