Padang, – Kasus salah satu Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di Sijunjung yang disidak Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono pada Rabu (21/2/23) lalu hingga kini belum juga tuntas dan belum menemukan tersangka.

Irjen Pol Suharyono memastikan bahwa proses penegakan hukum akan tetap berlanjut.

“Mobil Barang Bukti (BB) tetap dalam sitaan, karena diduga bodong tak bersurat. Belum ada yang mengakui kepemilikan mobil tersebut. Upaya lidik tersangka masih berjalan,” kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono kepada deliknews.com, Senin (29/5/23).

Sebelumnya diberitakan, dalam video sidak Kapolda Sumbar menemukan sekitar 10 kendaraan dengan tangki-tangki yang telah dimodifikasi rata-rata di isi 1.000 liter.

“Ini ternyata bahwa terjadi penyimpangan salah satu SPBU dengan oknum oknum atau mungkin masyarakat yang nanti akan kita periksa semuanya kabur termasuk yang jagain SPBU juga kabur akan kami tindak tegas,” ucap Irjen Pol Suharyono beberapa waktu lalu.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono tunjukkan tangki mobil yang modifikasi saat Sidak SPBU di Sijunjung, Rabu (21/2/23)
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono tunjukkan tangki mobil yang modifikasi saat Sidak SPBU di Sijunjung, Rabu (21/2/23)

Hal ini katanya, karena sudah terbukti dugaan kerjasama antara SPBU dengan para oknum pengisi solar di SPBU ini. Polisi akan dilakukan pengembangan terhadap SPBU lainnya.

“Saya perintahkan semua Kapolres Kapolresta di jajaran Polda Sumatera Barat untuk tidak henti hentinya di jam berapapun, dalam situasi yang seperti apapun melakukan operasi dan melakukan pengecekan di SPBU maupun di jalan jalan dan kendaraan yang diduga dimodifikasi dengan tangki tangki tebal,” tegasnya.

“Akan kita usut tuntas dan tentunya akan kami laporkan perkembangannya kepada pimpinan,” tukas orang nomor satu di Polda Sumbar itu.