Jambi, – Sebuah kasus penipuan jual beli mobil mengguncang Jambi setelah korban, Adrijan, mengalami kerugian senilai Rp100 juta. Modus operandi pelaku terbilang cerdik, dengan menggunakan rekening BRI dalam transaksi penipuan tersebut. Dalam upaya mendapatkan keadilan, Adrijan menaruh harapan pada Kapolda Jambi, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si, untuk segera menyelesaikan kasus ini.
Kejadian berawal saat adik Adrijan menemukan iklan penjualan mobil Honda Mobilio di Jambi melalui Facebook. Mereka menghubungi pemilik akun Facebook tersebut untuk memastikan ketersediaan mobil dan melihat kondisi serta surat-surat kendaraan tersebut.
Namun, tanpa disangka, perjumpaan yang diatur melalui WhatsApp dengan pemilik mobil tersebut mengarahkan Adrijan untuk bertemu dengan seseorang bernama Dnl, yang mengaku sebagai adik ipar pemilik mobil. Dalam kesempatan itu, Adrijan dan Dnl memeriksa mobil dan surat-suratnya di suatu lokasi di Paal 7 Kota Baru, depan Kantor Badan Pengawas Keuangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah transaksi tertunda, pada hari berikutnya, Adrijan melakukan pembayaran kepada pemilik mobil melalui transfer ke rekening BRI atas nama Risma Afida, yang diklaim sebagai istri pemilik mobil. Dnl pun mengkonfirmasi bahwa nomor rekening tersebut adalah sah.
Namun, kebingungan muncul ketika Dnl mengaku tidak mengenal orang yang mengiklankan mobil tersebut dan menegaskan bahwa dia hanya seorang pakang yang menawarkan jasa penjualan mobil. Adrijan merasa tertipu dan merugi setelah pembayaran selesai, saat Dnl mengungkapkan bahwa dia tak mengenal pemilik mobil.
Dalam upaya mencari keadilan, Adrijan melaporkan kasus ini ke Polda Jambi dengan nomor LAPDUAN/86/V/RES.2.5/2023/Ditreskrimsus pada 7 Mei 2023. Namun, hingga saat ini, korban mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari penyidik Polda Jambi mengenai perkembangan kasus ini.
Dalam harapan untuk mendapatkan keadilan, Adrijan berharap Kapolda Jambi, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si, dapat segera mengambil tindakan yang adil dalam menyelesaikan kasus ini.
Deliknews.com telah mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kapolda Jambi dan Kabid Humas Polda Jambi, namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan yang diberikan.