Padang, – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Padang, Mairizon, mengaku tak ikut bersama Wali Kota Padang, Hendri Septa, Kabag Kerja Sama, Erwin, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Dian Fakhri, ke Jerman atas undangan Pemerintah Kota Hildesheim pada tahun 2022 lalu. Diskusi teknis dengan tim ahli persampahan Kota Hildesheim merupakan salah satu agenda kunjungan itu sebagaimana disampaikan Sekda Kota Padang, Andre Algamar.
“Saya secara pribadi memang tidak ikut karena masalah keluarga. Setelah pulang dari kunjungan (wali kota dari Jerman) staf saya telah membuat perencanaan pengelolaan persampahan. Inshaallah kegiatan ini telah berjalan,” kata Mairizon dikonfirmasi, Sabtu (22/7/23).
Mairizon tak menjelaskan ketika dikonfirmasi seperti apa perencanaan dan kegiatan yang telah berjalan sebagaimana yang ia sampaikan.
Sebelumnya masyarakat Kota Padang dikejutkan dengan pemberitaan mengenai perjalanan dinas Wali Kota Padang, Hendri Septa, bersama Kabag Kerja Sama, Erwin, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Dian Fakhri, ke Jerman menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan adanya kelebihan pembayaran biaya perjalanan dinas.
Meskipun telah disampaikan Sekda Kota Padang, Andre Algamar, atas kelebihan pembayaran sudah ditindaklanjuti dengan pengembalian ke Kas Daerah sesuai dengan rekomendasi BPK. Namun publik masih bertanya, apa hasil konkret kunjungan Wali Kota bersama tiga delegasi lainnya ke Jerman tersebut.
Menyikapi itu, Sekda Kota Padang, Andre Algamar ketika dikonfirmasi mengatakan agenda perjalanan dinas Wali Kota Padang ke Jerman meninjau secara langsung instalasi pengolahan limbah (sewerage plant), melihat composting facility, melihat langsung proyek perbaikan saluran pembuangan limbah.
“Kemudian berkunjung ke kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Hildesheim dan ke kantor instalasi pengolahan limbah Kota Hildesheim,” kata Sekda Kota Padang, Andre Algamar.
Tak sampai disitu, Wali Kota juga melakukan diskusi teknis dengan tim ahli persampahan Kota Hildesheim, peresmian Padang Brucke (Jembatan Padang) di Kota Hildesheim, dan membuka booth produk UKM Kota Padang di Kota Hildesheim.
Sementara Sekda Kota Padang, Andre Algamar, tidak menjelaskan secara rinci manfaat bagi Kota Padang dari kegiatan yang dilaksanakan. Andre juga tidak menjelaskan kontribusi dari diskusi dengan tim ahli sampah Kota Hildesheim terhadap penanganan banjir di Kota Padang serta mengapa Dinas Lingkungan Hidup Pemko Padang tidak dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
Sebagaimana diketahui sebelumnya BPK menemukan pembayaran biaya perjalanan dinas tiga pejabat Pemerintah Kota Padang melanggar ketentuan yang diatur dalam Perwako.
Perjalanan dinas tersebut dilakukan berdasarkan undangan dari Pemerintah Kota Hildesheim untuk memperingati kerjasama Sister City antara Kota Padang dan Kota Hildesheim.
Pada undangan awal, disebutkan bahwa semua biaya akomodasi akan ditanggung oleh tuan rumah, tetapi pada undangan kedua, biaya akomodasi menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Padang.
Berdasarkan hasil konfirmasi BPK dari Kantor Wali Kota Hildesheim, pemerintah tuan rumah menanggung biaya akomodasi dan makan untuk tiga delegasi, sementara satu delegasi harus menanggung sendiri biaya penginapan. Sebab itu, pemberian uang paket sebesar 100% kepada tiga delegasi melampaui batas yang ditetapkan dalam Perwako.
Menurut BPK, persoalan ini juga disebabkan oleh kurangnya pengawasan dan pengendalian dari Sekretaris Daerah dan Kepala SKPD terkait terhadap pelaksanaan belanja perjalanan dinas sesuai ketentuan yang berlaku.
Deliknews.com saat ini masih berusaha mengonfirmasi pihak terkait, termasuk Wali Kota Padang, Hendri Septa. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan yang diterima dari beliau. Tanggapan dari pihak – pihak terkait akan diterbitkan pada berita selanjutnya.