Malaka, NTT, deliknews- 21 Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Wekmidar Kecamatan Rinhat Kabupaten Malaka Nusa Tengara Timur, Kembali menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama senilai Rp. 18.900.000.

Dari 21 Orang Keluarga Penerima Manfaat Dana BLTDD tersebut Rp. 300.000/Bulan dalam 3 Bulan, maka masing-masing berhak menerima Rp.900.000.

Kepala Desa Wekmidar, Chonterius Lan mengatakan untuk pembagian
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) itu melalui tahapan – tahapannya berdasarkan Juknis dan juklak yang ada. Kemudian, ditetapkan oleh BPD, Kepala Desa dan jajaran desa Wekmidar bersama masyarakat melalui rapat forum desa. Kata Desa Wekmidar, Rabu (28/2/2024) di Kantor Desa.

Lanjut Desa, “dalam pembagian Dana BLTDD kepada 21 orang Kepala Keluarga, mulai dari awal hingga selesai berjalan dengan lancar, aman dan tertib, juga tidak ada hambatan atau persoalan.

Jadi, saya mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada seluruh warga desa Wekmidar yang telah mendukung program program Pemerintah terhadap bantuan yang disalurkan kepada masyarakat desa,” ujarnya

Tidak terlepas dari Kepala Desa Wekmidar, untuk dana bantuan BLT-DD tersebut, jangan dilihat dari nilai besar atau kecilnya nominal uangnya, tetapi patut kita syukuri karena pemerintah masih memperhatikan kita untuk memberikan bantuannya. Beber Desa.

” Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) untuk 21 Kepala Keluarga (KK) sesuai dengan nama-nama yang ditetapkan oleh BPD, Kepala Desa dan jajaran desa Wekmidar bersama masyarakat melalui rapat forum desa.

Oleh karena itu, pembagian BLT-DD hari ini berjalan dengan aman, lancar dan tertib, juga tidak ada hambatan atau persoalan, maka sekali lagi saya mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada warga Desa Wekmidar yang telah mendukung program pemerintah dari pusat hingga desa,” ujar Desa.

Harapan Kepala Desa Wekmidar kepada Warga penerima BLT supaya bisa menggunakan uang yang diterima sesuai dengan apa yang benar-benar dibutuhkan oleh keluarga dan atau benar-benar dibutuhkan dalam keluarga. Harap Desa.

Kades juga menegaskan kapada keluarga KPM BLT, agar uang yang diterima itu digunakan untuk JUDI atau membeli minuman keras(miras). Tegasnya.(Dami Atok)