Jakarta, – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komunitas Pemberantas Korupsi (LSM-KPK) Sumatera Barat, yang dipimpin oleh Darlinsah, S.H., LL.M, resmi mencabut laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni di MKD, pada Selasa (4/11/2025). Pencabutan ini dilakukan setelah Ahmad Sahroni memberikan klarifikasi terkait ucapan kontroversial yang sempat menuai kecaman dari berbagai pihak.

Dalam pernyataannya yang disampaikan di Jakarta, Sahroni menjelaskan bahwa ungkapan “orang tolol sedunia” yang sempat ia ucapkan bukanlah ditujukan kepada masyarakat. Menurutnya, kata tersebut lebih pada cara berpikir kelompok tertentu yang menyarankan pembubaran DPR tanpa pemahaman yang jelas mengenai isu yang sebenarnya, terutama terkait dengan gaji dan tunjangan anggota DPR.

“Saya tidak pernah mengatakan masyarakat yang menyuarakan pembubaran DPR itu tolol, tidak ada niat seperti itu sama sekali,” tegas Sahroni. “Yang saya maksud dengan ucapan itu adalah pihak tertentu yang berpikir pembubaran DPR hanya karena masalah tunjangan dan gaji, yang sebenarnya membutuhkan penjelasan lebih detail,” tambahnya.

Sahroni mengungkapkan bahwa pernyataan tersebut dipahami secara keliru oleh sebagian masyarakat, yang kemudian memicu persepsi seolah-olah ia merendahkan masyarakat umum. Sahroni menegaskan bahwa apa yang ia dilontarkan bukanlah ditujukan kepada rakyat, melainkan terhadap pemahaman yang terbatas mengenai mekanisme gaji dan tunjangan anggota DPR.

Sahroni juga menyampaikan permohonan maaf atas kata-kata yang terucap dalam situasi emosional dan menegaskan bahwa ia siap menerima kritik yang disampaikan dengan cara yang baik dan bijak. “Saya sadar bahwa saya harus lebih berhati-hati dalam berbicara, dan saya siap menerima kritik yang membangun. Namun, saya berharap kritik itu disampaikan dengan cara yang santun,” ujarnya.

Selain itu, Sahroni juga menceritakan pengalaman pribadi yang mengharukan saat rumahnya dijarah oleh massa pada 30 Oktober 2025. Ia menceritakan bagaimana ia melarikan diri melalui pintu belakang dan bersembunyi di plafon kamar mandi sebelum akhirnya berlari menuju rumah tetangganya. Meski rumahnya hancur, Sahroni mengungkapkan bahwa yang lebih menyakitkan bagi dirinya adalah kebencian yang muncul setelah peristiwa tersebut.

“Saya sangat sedih melihat rumah saya hancur, tetapi yang lebih menyakitkan adalah kebencian yang muncul akibat peristiwa itu. Saya berharap masyarakat bisa memahami bahwa pernyataan saya saat itu bukan ditujukan kepada mereka,” ungkapnya dengan nada emosional.

Mendengar penjelasan tersebut, Ketua Komunitas Pemberantas Korupsi Sumatera Barat, Darlinsah, SH, LL.M, menyatakan bahwa setelah mendengarkan penjelasan langsung dari Bapak Ahmad Sahroni, mereka merasa lebih memahami konteks di balik pernyataan yang sempat menimbulkan polemik di masyarakat.

Ahmad Sahroni dengan jelas menyampaikan bahwa pernyataan yang muncul sebelumnya tidak bermaksud untuk merendahkan masyarakat, melainkan lebih sebagai kritik terhadap kelompok tertentu yang mengusulkan pembubaran DPR tanpa memiliki pemahaman yang mendalam tentang isu yang sedang berkembang.

Selain itu, Darlinsah juga mengapresiasi cerita Ahmad Sahroni mengenai pengalaman pribadi yang sangat mengharukan, yaitu peristiwa perusakan rumah beliau oleh massa. Meskipun rumahnya hancur akibat tindakan tersebut, yang lebih menyakitkan bagi beliau adalah munculnya kebencian yang tidak berdasar dari masyarakat setelah kejadian tersebut.

Dari seluruh penjelasan dan klarifikasi yang telah diberikan oleh Ahmad Sahroni, Komunitas Pemberantas Korupsi Sumatera Barat memutuskan untuk mencabut laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Bapak Ahmad Sahroni. “Kami percaya bahwa beliau adalah orang baik yang senantiasa berkomitmen untuk membela kepentingan rakyat”, tukas Darlinsah.