Nias Selatan, deliknews – Polres Nias Selatan Polda Sumatera Utara melaksanakan Kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 dengan tema “Aktualisasi Transformasi polri untuk masyarakat”. yang digelar di Aula 99 Endra Dharmalaksana Polres Nias Selasa. Rabu (31/12/2025)

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., M.H didampingi Waka Polres Nias Selatan, para Pejabat Utama, personel Polres Nias Selatan, dan insan media.

Dalam rilisnya, Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polres Nias Selatan dan rekan-rekan media atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin sepanjang tahun 2025.

Ia mengatakan bahwa, kegiatan rilis akhir tahun ini bertujuan untuk menyampaikan secara terbuka capaian kinerja Polres Nias Selatan dalam penanganan berbagai tindak pidana selama periode Januari hingga Desember 2024 dan 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Pada kesempatan ini, Kapolres Nias Selatan memaparkan Jumlah tindak pidana yang ditangani Satreskrim dan juga dari Polsek jajaran meningkat. Pada tahun 2025 ini sebanyak 321, sementara sebelumnya pada tahun 2024 sebanyak 247, ungkap Ferry.

Lebih lanjut, lima jenis tindak pidana tertinggi sepanjang tahun 2025 meliputi kasus penganiayaan, Pengeroyokan, Pengancaman, Narkotika dan Kejahatan Perlindungan Anak. Capaian penanganan perkara Polres Nias Selatan tahun 2025 mencapai 321 kasus atau sebesar 54 persen.

“Polres Nias Selatan terus mengedepankan inovasi pelayanan dan pendekatan humanis kepada masyarakat, melalui program program serta optimalisasi layanan Call Center 110 guna memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat,” terang AKBP Ferry Mulyana Sunarya. (Sabar Duha)