JAKARTA – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan penurunan tajam pada perdagangan hari ini. Komoditas pelindung nilai (safe haven) tersebut mengalami koreksi yang cukup mendalam dibandingkan hari sebelumnya.
Berdasarkan data resmi dari situs Logam Mulia Antam pada Kamis (28/5/2026), harga emas Antam 24 karat ambruk sebesar Rp 31.000 per gram. Penurunan signifikan ini menempatkan harga emas Antam di level Rp 2.754.000 per gram.
Bagi masyarakat yang ingin mengoleksi ukuran terkecil, Antam mematok satuan 0,5 gram di angka Rp 1.427.000. Sementara itu, untuk ukuran 10 gram dijual seharga Rp 27.035.000, dan ukuran terbesar 1.000 gram (1 kg) dibanderol Rp 2.694.600.000.
Tren negatif ini mengonfirmasi fluktuasi sepanjang pekan dan bulan terakhir. Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak turun pada rentang Rp 2.800.000 hingga Rp 2.754.000 per gram, sedangkan dalam sebulan terakhir berada di kisaran Rp 2.784.000 sampai Rp 2.754.000 per gram.
Penurunan tidak hanya terjadi pada harga beli, melainkan juga menimpa harga pembelian kembali oleh perusahaan. “Sementara itu, buyback harga emas bahkan turun Rp 37.000 per gram menjadi Rp 2.557.000 per gram,” rilis resmi pihak manajemen melalui situs Logam Mulia Antam, Kamis (28/5/2026).
Pihak Antam menegaskan bahwa harga buyback tersebut merupakan acuan resmi jika konsumen ingin menjual kembali emas mereka. Manajemen Antam menjelaskan bahwa pihak perusahaan akan membeli emas batangan milik masyarakat sesuai dengan harga yang tertera pada hari transaksi.
Selain penurunan harga, masyarakat juga harus memperhatikan regulasi perpajakan yang berlaku saat melakukan transaksi pelepasan aset digital atau fisik ini. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%.
Petugas administrasi atau sistem Antam akan memotong PPh Pasal 22 tersebut secara langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback berlangsung. Regulasi ini mengikat bagi seluruh pemilik emas yang melakukan pencairan dalam skala besar.
Berikut rincian lengkap harga emas Antam hari ini:
- 0,5 gram: Rp 1.427.000
- 1 gram: Rp 2.754.000
- 2 gram: Rp 5.448.000
- 5 gram: Rp 13.545.000
- 10 gram: Rp 27.035.000
- 50 gram: Rp 134.845.000
- 100 gram: Rp 269.612.000
- 500 gram: Rp 1.347.320.000
- 1.000 gram: Rp 2.694.600.000
