JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar modus tidak biasa dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Salah satu tersangka kedapatan membeli aset properti mewah dengan menggunakan kepingan emas murni yang diduga kuat berasal dari uang hasil pemerasan.

​Tersangka tersebut adalah Juniadi Sri Priambudi (JSP), yang menjabat sebagai Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas (Itas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Langkah nekat mengonversi uang suap menjadi emas ini dilakukan para tersangka setelah mengendus radar penyelidikan KPK terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Aas (RPTKA).

​”Biasanya transaksional pembelian barang tidak bergerak itu menggunakan rupiah, transaksinya di bank, transfer, dan lain-lain, tapi ini menggunakan kepingan emas,” ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).

​Selain transaksi emas, KPK bersama PPATK juga menemukan skandal pencucian uang masif senilai Rp 366,7 miliar yang tersebar di 96 rekening milik 35 pegawai Kementerian Imipas periode 2019-2025. Ironisnya, para sindikat ini menggunakan rekening milik office boy (OB) hingga cleaning service untuk menampung uang pungli tersebut.

​”Dari total aliran uang tersebut, hanya Rp 9,7 miliar atau sebesar 3 persen yang bersumber dari gaji atau tunjangan,” jelas Setyo. Ia menambahkan bahwa 97 persen sisanya mutlak berasal dari komisi ilegal pengurusan keimigrasian.

​KPK membeberkan bahwa mantan Dirjen Imigrasi Silmy Karim diduga menginstruksikan pemerasan ini secara berjenjang. Perintah turun melalui Direktur Izin Tinggal Jaya Saputra (JS), lalu diteruskan ke tingkat Kasubdit Bagus Bramantyo (BGS) dan Tessar Bayu Setyaji (TBS), hingga akhirnya dieksekusi oleh staf di lapangan.

​Kini, seluruh kepingan emas beserta aset rumah tersebut telah disita oleh penyidik KPK sebagai barang bukti. Lembaga antirasuah masih terus mendalami aliran dana lain guna membersihkan internal instansi keimigrasian dari praktik pungli sistemik.