PARIGI MOUTONG, Sulteng – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, telah menyelesaikan rehabilitasi mess pegawai yang berlokasi di kawasan Pelabuhan Parigi.
Pekerjaan rehabilitasi tersebut dilaksanakan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp742.705.745. Proyek ini memiliki jangka waktu pelaksanaan 120 hari kalender dan masa pemeliharaan selama 180 hari kalender, berdasarkan kontrak Nomor PL.107/77/06/UPP.PRG-2026 tertanggal 25 Mei 2026.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Karya Al Ikhlas selaku kontraktor pelaksana, dengan CV Setunggal Abadi sebagai konsultan pengawas. Penyelesaian rehabilitasi ini menjadi bagian dari upaya penyediaan fasilitas hunian yang lebih layak bagi pegawai di lingkungan UPP Kelas III Parigi.
Kepala Kantor UPP Kelas III Parigi, Ali Imron SH, MH menjelaskan bahwa rehabilitasi mess pegawai tersebut merupakan program Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Bangunan baru ini disiapkan sebagai pengganti mess sebelumnya yang mengalami kerusakan akibat gempa bumi pada 2018.
“Mess tersebut dibangun berdempetan dalam tiga unit, sebagaimana bangunan sebelumnya. Kondisi mess lama sudah mengalami banyak keretakan sehingga sejak beberapa tahun terakhir tidak lagi digunakan,” ujar Ali Imron kepada media ini belum lama ini.
Ia menambahkan, selesainya rehabilitasi mess tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari. Sebab, selama ini sejumlah pegawai masih harus tinggal di rumah kontrakan di luar kawasan Pelabuhan Parigi karena belum tersedianya fasilitas hunian yang memadai di lingkungan pelabuhan. (Sumardin)
