Top, Polsek Tigaraksa Amankan Unras Karyawan PT Hari Mau Indah

- Tim

Rabu, 12 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten melakukan pengamanan aksi unjuk rasa (unras) karyawan dan karyawati PT Hari Mau Indah di Jl. Raya Serang KM. 22 Desa Pasirbolang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang.

Unras diikuti sekitar 200 massa yang sudah berkumpul sejak pukul 06.30 wib. Mereka menuntut pembayaran sisa upah yang belum di bayar periode bulan Desember 2019 dan Januari 2020.

Lebih dari itu, pengunjuk rasa juga meminta agar perusahaan membayarkan iuran BPJS Kesehatan yang menunggak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada pukul 09.40 Wib berlangsung perundingan antara 5 orang perwakilan karyawan PT Hari Mau Indah yang dipimpin  Ketua PUK Samsudin didampingi pengurus DPC Gartek SBSI dengan pihak managemen yang diwakili Kuasa Hukum Perusahaan, Qurais.

Dari perundingan tersebut pihak perusahaan menyepakati beberapa poin antara lain, perusahaan akan memberikan upah tertunda sebesar Rp 500 ribu pada 11 Februari 2020, apabila hari ini karyawan bekerja.

Di tanggal 17 Februari akan dibayarkan upah untuk Januari- Februari sebanyak 30% dipotong Rp 500 ribu yang telah dibayarkan pada tanggal 11 Februari 2020.

Selanjutnya perusahaan akan membayarkan upah tertunda pada periode Mei-Juni 2020 dicicil Rp 300 ribu per bulan. Sementara untuk normalisasi upah dibayarkan full mulai bulan Februari dan Maret 2020.

Kapolsek Tigaraksa Kompol David Candra Babega yang hadir dalam pengamanan unras tersebut kepada wartawan mengatakan, pihaknya hadir dalam aksi unras sebatas untuk pengamanan.

“Keberadaan kami disini sebagai aparat pengamanan tujuannya untuk menjaga keamanan, kita tidak membela dan tidak berpihak kepada siapapun,” terang Kapolsek.

“Hal ini sesuai dengan arahan dan harapan Kapolresta Tangerang Kombes Pol H. Ade Ary Syam Indradi,” imbuhnya.

Mengenai permasalahan di perusahaaan, Kapolsek menghimbau untuk disikapi bersama antara kedua belah pihak. “Tentunya harus disikapi bersama, kita berharap agar dapat sejahtera baik bagi perusahaan ataupun karyawan,” paparnya.

“Silahkan selesaikan secara musyawarah dan perusahaan harus mengambil sikap. Kemarin dari Disnaker sudah datang dan akan mengambil penilaian terhadap perusahaan. Silahkan laksanakan aksi, tetap berpikir jernih dan jaga situasi yang kondusif,” tutupnya.

 

Berita Terkait

Pemkab Nisel Peringati Hardiknas Tahun 2024
Duh! Abu Sofyan Diadili Karena Mencuri Daging Sapi di Pasar Tambak Rejo
Selain Rayu Investor, 5 Founder PT DOK Ajak Mang Tri Jadi Trader
Terdakwa Penganiayaan di Samping Polrestabes Surabaya Merengek Minta Keringanan Hukuman
Partai PAN Kembali Bertaring Di- Pilkada Malaka
Perkuat Hanpangan Nasional, Anggota Satgaster Pos Kabuna Turun Sawah
Mengatasi kesulitan Warga Babinsa Koramil 07 Wedomu Bantu Bangun Rumah Warga
Forum PKBM Luruhmutin Malaka Bisa Membuka Lapangan Kerja Untuk Anak Putus Sekolah

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 12:11 WIB

Pemkab Nisel Peringati Hardiknas Tahun 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 00:36 WIB

Duh! Abu Sofyan Diadili Karena Mencuri Daging Sapi di Pasar Tambak Rejo

Kamis, 2 Mei 2024 - 23:25 WIB

Selain Rayu Investor, 5 Founder PT DOK Ajak Mang Tri Jadi Trader

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:23 WIB

Terdakwa Penganiayaan di Samping Polrestabes Surabaya Merengek Minta Keringanan Hukuman

Rabu, 1 Mei 2024 - 17:39 WIB

Perkuat Hanpangan Nasional, Anggota Satgaster Pos Kabuna Turun Sawah

Rabu, 1 Mei 2024 - 13:37 WIB

Mengatasi kesulitan Warga Babinsa Koramil 07 Wedomu Bantu Bangun Rumah Warga

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:17 WIB

Forum PKBM Luruhmutin Malaka Bisa Membuka Lapangan Kerja Untuk Anak Putus Sekolah

Selasa, 30 April 2024 - 20:32 WIB

Keluarga Dini Minta Ronald Tannur Bayar Ganti Rugi Rp.263 Juta

Berita Terbaru

Regional

Pemkab Nisel Peringati Hardiknas Tahun 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 12:11 WIB

Sumatera Barat

P2NAPAS Laporkan Dugaan Penggelapan Kredit KUR BRI Pasaman ke OJK

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:41 WIB