JAKARTA – Harga emas batangan 24 karat produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) bergerak fluktuatif sepanjang pekan ini. Berdasarkan data resmi, komoditas pelindung nilai tersebut mengakhiri perdagangan dengan penurunan tipis sebesar Rp 4.000 per gram.

​Situs resmi Logam Mulia Antam mencatat, harga emas membuka awal pekan pada Senin (25/5/2026) di level Rp 2.803.000 per gram. Namun, harganya terus merosot hingga menyentuh angka Rp 2.799.000 per gram pada penutupan Sabtu (30/5/2026).

​”Dalam sepekan harga emas Antam cenderung turun terus,” tulis manajemen Antam melalui situs resminya pada Minggu (31/5/2026). Tren penurunan ini bahkan sempat memicu kekhawatiran pasar di tengah minggu.

​Secara rinci, penurunan mulai terjadi pada Selasa (26/5) sebesar Rp 5.000, diikuti pelemahan Rp 13.000 per gram pada Rabu (27/5). Koreksi terdalam terjadi pada Kamis (28/5) ketika harga emas langsung anjlok hingga Rp 31.000 ke level Rp 2.754.000 per gram.

​Beruntung, angin segar berembus menjelang akhir pekan. Harga emas Antam langsung melesat naik Rp 20.000 pada Jumat (29/5) dan kembali melonjak Rp 25.000 pada Sabtu (30/5) hingga berakhir di level Rp 2.799.000 per gram.

​Nasib serupa juga menimpa harga pembelian kembali atau buyback. Pekan ini, harga buyback emas Antam turun tipis Rp 3.000 per gram, bergerak dari Rp 2.612.000 menjadi Rp 2.609.000 per gram.

​”Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut,” jelas pihak Antam dalam keterangannya terkait mekanisme transaksi.

​Bagi masyarakat yang ingin melakukan transaksi buyback, pemerintah kini menerapkan regulasi ketat terkait perpajakan. Kebijakan ini merujuk pada aturan terbaru yang dirilis oleh Kementerian Keuangan.

​Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%. PPh Pasal 22 tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.