JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim. Penahanan ini dilakukan setelah penyidik memeriksa Silmy secara intensif sejak Rabu malam terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Berdasarkan pantauan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026), Silmy turun dari ruang pemeriksaan di lantai 2 sekitar pukul 08.38 WIB. Ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye khas KPK dengan tangan terborgol.
Petugas mengawal ketat Silmy bersama delapan orang lainnya yang juga terjerat dalam kasus yang sama. Sepanjang jalan menuju mobil tahanan, Wamen Imipas tersebut hanya bisa tertunduk lesu di hadapan awak media.
Sebelumnya, keberadaan Silmy sempat menjadi teka-teki setelah KPK menggelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat. Namun, pihak KPK mengonfirmasi bahwa Silmy akhirnya datang sendiri untuk menghadap penyidik.
“Menyerahkan diri,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dihubungi pada Rabu (3/6/2026).
Budi menambahkan bahwa Silmy langsung menjalani pemeriksaan sesampainya di lokasi. “Yang bersangkutan sudah tiba di gedung KPK Merah Putih. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan,” jelas Budi.
Silmy tiba di gedung KPK pada Rabu malam dengan mengenakan kemeja berwarna abu-abu. Uniknya, saat melapor di meja koordinasi, ia mengaku tidak membawa kartu identitas pribadinya.
“Saya nggak bawa malah,” ujar Silmy singkat kepada petugas di lokasi.
Ketika wartawan mencecar pertanyaan mengenai alasan keberadaannya yang sempat dicari penyidik, Silmy enggan berkomentar banyak. Ia hanya berdalih sedang menuntaskan tugas-tugas kementeriannya.
“Ya gini aja, menyelesaikan agenda,” katanya sebelum digiring ke ruang pemeriksaan.
Setelah melengkapi data administrasi, petugas langsung membawa Silmy ke lantai atas untuk diperiksa. Kini, status hukum Silmy telah berubah menjadi tahanan KPK demi kepentingan penyidikan lebih lanjut.
