JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia bermasalah dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Penyidikan korupsi ini dipastikan berjalan selektif dan hanya menyasar SPPG yang terindikasi kuat melanggar hukum.
Pernyataan ini meluncur setelah Kejagung resmi menahan tiga mantan pejabat teras BGN, termasuk eks Kepala BGN Dadan Hindayana. Penegasan ini bertujuan agar masyarakat tidak panik mengenai keberlangsungan program pemenuhan gizi nasional.
”Oh jadi gini, kita nanti lihat sambil jalan kita lihat apakah memang kan tidak seluruh SPPG yang ada di Indonesia ini bermasalah, tidak semuanya bermasalah ya,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).
Syarief menjelaskan bahwa pemeriksaan komprehensif ini juga berlaku bagi SPPG yang berada di bawah naungan instansi lain, seperti TNI atau Polri. Jika penyidik menemukan kejanggalan pada SPPG lintas instansi tersebut, Kejagung segera melakukan koordinasi secara intensif.
Dalam pusaran kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka utama, yakni Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Ketiganya diduga kuat mengintervensi proses verifikasi portal mitra BGN agar yayasan-yayasan milik pribadi mereka lolos seleksi meski tidak layak.
Akibat kongkalikong tersebut, sejumlah yayasan SPPG yang terafiliasi dengan para tersangka berhasil meraup kucuran dana segar hingga miliaran rupiah setiap harinya. Saat ini, Korps Adhyaksa masih mendata jumlah pasti dan sebaran lokasi SPPG bermasalah tersebut.
Kendati menyita sejumlah aset dan dokumen sebagai barang bukti, Kejagung memastikan tidak akan menghentikan operasional pelayanan gizi yang sedang berjalan di masyarakat. Pihaknya kini terus berkoordinasi dengan BGN untuk menentukan langkah lanjutan terhadap yayasan-yayasan tersebut.
”Selama SPPG itu memang apa namanya sedang melayani masyarakat, itu tidak akan kita hentikan aktivitasnya,” pungkas Syarief.
