Aceh Utara. Bubpati Aceh Utara, H.Muhammad Thaib mengharapkan anggota komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) untuk mengedepankan sikap jujur, adil dan netralitas dalam penyelenggaraan pemilu Legislatif dan Pilpres 2019.
Harapan Bupati H.Muhammad Thaib disampaikan pada acara pelantikan anggota Komisioner KIP Kabupaten Aceh Utara periode 2018 – 2023 di Aula kantor Bupati setempat, Kamis (12/07/2018).”
Netralitas KIP merupakan salah satu modal yang sangat berharga dalam mengawal tegaknya demokrasi di daerah ini. Karena itu mesti dijunjung tinggi,” kata Cek Mad sapaan Bupati Aceh Utara, H.Muhammad Thaib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu, Sukses tidaknya pesta demokrasi tergantung pada seluruh unsur penyelenggara pemilu harus memahami secara baik dan benar setiap tugas, wewenang dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan.
“Tugas Komisioner KIP dalam melaksanakan pemilihan legislatif dan Pilpres 2019 mendatang cukup berat. Karenanya, Komisioner KIP merupakan ujung tombak pemilu di daerah Malikussaleh, sebagai perpanjangan tangan KIP Propinsi Aceh dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sangatlah menentukan sukses pesta demokrasi di daerah ini’ kata Cek Mad.
Ia menjelaskan keberhasilan KIP dalam menjalankan amanah tersebut, juga merupakan keberhasilan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Aceh Utara secara keseluruhan.
“Disamping itu, para Komusioner KIP dapat bekerja sebaik mungki sesuai fakta integritas yang merupakan penyataan atau janji kepada diri sendiri. Setiap langkah dan tindakan harus senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” katanya. (*)