JAKARTA — Kabar penangkapan mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Purn) LSP bersama sejumlah perwira tinggi Polri mendadak viral di media sosial. Mereka diisukan terseret dalam dugaan kasus penyadapan yang menyasar kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta.
Informasi panas tersebut mulai beredar luas sejak Selasa (3/11/2026). Dalam narasi yang beredar di dunia maya, para jenderal polisi itu disebut telah diamankan di tempat khusus (patsus) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Nama LSP pun langsung menjadi sorotan publik dan dikaitkan dengan pusaran isu tersebut. Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun pernyataan resmi yang membenarkan kabar penangkapan maupun keterlibatan sang mantan Kapolri.
Isu ini turut memancing perhatian dari berbagai kalangan, termasuk pakar hukum tata negara, Refly Harun. Ia ikut menyinggung kabar penangkapan LSP yang ramai menghiasi berbagai platform media massa.
Menanggapi dinamika yang memanas di tengah masyarakat, Mabes Polri akhirnya angkat bicara. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menyatakan pihaknya akan segera memberikan penjelasan komprehensif.
Pernyataan itu disampaikan Isir saat mendampingi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto berkunjung ke Kantor Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Jakarta Pusat, pada Selasa sore.
“Berkaitan sama dinamika yang nanti mungkin rekan-rekan akan bertanya, dalam sore menjelang malam nanti,” ungkap Isir kepada awak media.
Meski demikian, Isir belum mau membeberkan secara rinci persoalan apa yang akan disampaikan dalam jumpa pers nanti. Ia hanya memastikan bahwa Divisi Humas Polri bakal menggelar rilis resmi guna meluruskan informasi yang berkembang.
“Nanti kami dari Divhumas akan melaksanakan rilis,” tegas Isir tanpa mengonfirmasi kebenaran isu penangkapan para perwira tinggi tersebut.
Sebelumnya, informasi yang beredar menyebutkan ada enam perwira tinggi yang telah diamankan pihak berwenang. Namun, jumlah pasti dan identitas lengkap mereka masih gelap karena belum mendapat konfirmasi dari kepolisian.
Lantaran belum ada penjelasan yang valid, kabar penangkapan LSP dan dugaan penyadapan Istana statusnya masih sebatas informasi liar. Publik kini menaruh perhatian penuh dan menantikan konferensi pers Mabes Polri demi mengungkap fakta sebenarnya.
