Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani, perlu bertanggung jawab atas meninggalnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat perhitungan suara Pilpres dan Legislatif.
Setidaknya, sebanyak 230 petugas KPPS meninggal dunia dalam menjalankan tugasnya mengawal Pemilu 2019. Selain itu, banyak pula Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang mengalami hal sama.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, sampai dengan saat ini total 55 Panwaslu yang meninggal dunia. Dari laporan yang ia peroleh, mayoritas meninggal karena kelelahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sampai hari ini sudah 55. Ini juga hal lain yang sebenarnya kami sedih,” ujar Afif
Sementara itu, Ketua KPU RI, Arief Budiman menyadari sejak awal pekerjaan yang diemban oleh petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) sangat berat. Oleh sebab itu, sebelum pemilu dilaksanakan, KPU sudah mengupayakan mereka diberi asuransi kesehatan, namun ditolak.
Begitu pula terkait honor agar diperbesarkan juga mendapat penolakan. Arief menyebut penolakan terjadi saat pembahasan secara detail di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Kemarin KPU mengusulkan asuransi ditolak, KPPS ini kerjanya berat, kita minta diperbesarkan honornya tapi ditolak,” ujar Arief di diskusi bertajuk ‘Silent Killer Pemilu Serentak’ di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/4).
Lebih lanjut, Arief menjelaskan, penolakan usulan ini sendiri didasari anggaran yang terbatas. Sehingga tidak memungkinkan untuk membiayai asuransi maupun kenaikan honor petugas KPPS.
Terpisah, Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Effendi Simbolon memastikan pihak yang menolak adanya asuransi dan kenaikan honor petugas KPPS bukan dari legislatif. Melainkan datang dari Kemenkeu seperti yang dikatakan oleh KPU.
“Yang nolak kalau nggak salah Menkeu, kami nggak nolak, fraksi PDIP nggak nolak,” sambungnya.