Delikstory – Istilah Vina Garut ramai diperbincangkan publik, ini setelah kemunculan video tak senonoh di mana 3 pria berhubungan dengan 1 wanita.

Video Pengakuan Vina Garut pun beredar di media sosial seperti YouTube, Twitter, Facebook ataupun Instagram. Dalam video tersebut Vina bercerita tentang alasan dia jadi pemeran di sana.

Lokasi pembuatan video itu diketahui terjadi di Garut. Diduga video itu dibuat pada tahun 2017-2018 ketika Vina Garut masih menikah dengan tersangka yang lain, A atau Rayya.

Dalam tayangan di kompas TV, Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna menuturkan sudah menetapkan 3 tersangka.

“Mudah-mudahan dalam minggu ini perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Budi dalam wawancara tersebut.

Dalam wawncara tersebut juga diketahui kalau motif pembuatan video tersebut adalah kepuasan dan ekonomi.

“Untuk yang laki-laki adalah kepuasan,” kata Budi.

“Dari pihak perempuan itu murni untuk cari uang atau dana, dan itupun dilakukan tidak ada saling keterpaksaan,” jelas Budi.

Walau demikian, pembuatan video itu ternyata dilakukan untuk konsumsi pribadi. Polisi masih mencari pelaku penyebar sampai sekarang.

“Video ini dibuatnya pertengahan tahun 2018, mereka pisah akhir tahun,” tambah Budi.

Budi juga menjelaskan kalau perilaku menyimpang itu terjadi pada tersangka lelaki berinisial A, yang merupakan istri Vina.

Vina juga terpaksa, walau demikian ia kemudian menuruti perilaku tersebut sampai kemudian mereka bercerai di akhir tahun.

Budi juga menjelaskan kalau perilaku menyimpang itu terjadi pada tersangka lelaki berinisial A, yang merupakan istri Vina.

Vina juga terpaksa, walau demikian ia kemudian menuruti perilaku tersebut sampai kemudian mereka bercerai di akhir tahun.

“Awalnya keterpaksaan ke sininya kepuasan,” tambah Budi.

Positif HIV/AIDS

Tim kesehatan juga menelusuri kasus ini dan mendapati kalau seorang pemeran dalam video itu terinfeksi HIV dan AIDS.

Pemeriksaan dilakukan karena para pelaku melakukan adegan ranjang beramai-ramai serta satu tersangka yang sakit parah yakni stroke.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna menuturkan, hasil pemeriksan kepada tersangka V dan W alias Willy telah keluar.

Hasilnya kedua tersangka negatif HIV.

“Kami cek kesehatannya karena ada indikasi (HIV). Dipastikan saja soal kesehatan para tersangka,” ujar Budi di Kantor Bupati Garut, Senin (19/8/2019).

Sementara, Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, tersangka Rayya telah dinyatakan positif mengidap penyakit HIV.

“Iya betul sudah positif. Untuk dua pelaku lain negatif,” ujar Maradona saat dihubungi, Selasa (20/8/2019).

Kepada polisi, A dan V mengaku, sadar perbuatan mereka itu direkam kamera, namun keduanya tak tahu menahu soal video tersebut diperjualbelikan di Twitter.

“A juga ikut dalam video itu. Ada perilaku menyimpang dari A karena memperjualbelikan istrinya,” ujar AKBP Budi.

(tbn/kmp)