Asahan – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Pulo Bandring, Kamis (19/03/2020) menyerahkan berkas calon Sekretariat PPS yang diusulkan Kepala Desa untuk 10 Desa.
Penyerahan ini langsung diserahkan oleh Ketua PPK Pulo Bandring, Supriadi kepada Staf KPU Asahan di Kantor KPU Jalan SM Raja Kisaran.
“Untuk anggota Sekretariat ini telah sesuai surat pemberitahuan KPU Asahan, yakni 1 PPS sebanyak 3 orang yang terdiri 1 orang Sekretaris dan 2 orang staf. Artinya ada 30 orang se-Kecamatan Pulo Bandring yang diusulkan Kepala Desa,” ujar Supriadi usai menyerahkan berkas sekretariat di Kantor KPU setempat.
Seperti di ketahui bahwa dalam pembentukan Sekretariat PPS ini sesuai Surat KPU Kabupaten Asahan Nomor : 591/PP.042-SD/1209/KPU/Kab/III/2020 Tanggal 16 Maret 2020 Perihal Pembentukan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan berdasarkan pada ketentuan Keputusan KPU Nomor 66/PP.06.4-kpt/03/KPU/II/2020 Tentang Pedoman Teknis Pembentukan PPK, PPS, PPDP dan KPPS dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan / atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota bahwa Sekretariat diusulkan oleh Kepala Desa melalui PPK kepada KPU Kabupaten / Kota dan ditetapkan dengan Keputusan KPU Kabupaten / Kota.
Reporter : Jamal
Tinggalkan Balasan