TANGERANG – Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kampung Secang Desa Cempaka Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang rela jika acara tablig akbar yang digelar Minggu (22/3/2020) malam distop polisi dari Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten bersama Muspika.
Pasalnya Polisi dan Muspika Cisoka khawatir kegiatan mengumpulkan banyak massa akan memicu penularan Corona.
“Ya nggak masalah, sebagai panitia kami memaklumi dan memahaminya. Ini untuk kebaikan bersama, kami rela menerima dan memahami,” terang Ustad Eman.
Sekcam Cisoka Cucu Abdurosied yang hadir di acara penyetopan mewakili Camat Cisoka mengapresiasi panitia yang tidak mempermasalahkan penyetopan tabligh akbar dalam peringatan Isra Mi’raj ini.
Menurut Cucu langkah penyetopan oleh polisi dam Muspika Cisoka merupakan intruksi dari Kapolri dan Bupati Tangerang, karena dengan kerumunan banyak orang akan beresiko terhadap penularan virus Covid–19.
“Kami berharap agar desa lain di Cisoka melakukan hal yang sama, batalkan saja karena pemerintah khawatir penularan Covid-19 meluas,” terangnya.
“Mari kita memutus mata rantai dengan gerakan berdiam diri di rumah,” tutupnya.
Terpisah Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi menghimbau kepada seluruh warga di Kabupaten Tangerang untuk bersama–sama mendukung kebijakan pemerintah.
“Hindari tempat keramaian, jaga jarak, hidari kontak fisik, untuk mencegah penularan virus Corona,” urai Kapolres.
“Polisi akan mengambil langkah tegas dengan menyetop acara yang mengundang keramaian sesuai maklumat Kapolri,” tandasnya.