TANGERANG –  Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten melakukan sterilisasi Masjid Nurul Hikmah di Pondok Indah RW 08 Kelurahan Kutabumi, Tangerang.

Tidak hanya di dalam masjid, namun Bhabinkamtibmas Kutabumi Aiptu Muskadiol juga mensterilkan TPA Nurul Hikmah.

Kapolsek Pasar Kemis Kompol Bambang Supeno menjelaskan, sterilisasi masjid dan TPA bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

“Kami lakukan dalam rangka menjalankan Maklumat Kapolri No.Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran virus corona Covid-19,” terangnya, Jumat (3/4/2020).

Menurutnya, sterilisasi dilakukan dengan membersihkan masjid dan TPA Nurul Hikmah. Lebih dari itu, pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan.

Tidak sendirian, anggota Polsek Pasar Kemis juga didampingi beberapa warga setempat.