KISARAN – Sebanyak dua warga Kabupaten Asahan dinaikan statusnya dari ODP menjadi PDP, sebab punya riwayat baru pulang dari umroh, yaitu Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Asahan, ML dan istrinya pada Kamis (09/04/2020) dan dirujuk ke Rumah Sakit Martha Friska Medan.
H Rahmat Hidayat Siregar, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Asahan mengatakan, pemeriksaan rapid test dilakukan terhadap ML dan istri sejak hampir sebulan lalu dinyatakan sebagai ODP.
“Dan 14 hari kemudian datang lagi ke rumah sakit. Karena waktu itu kita di sini belum punya rapid test, dicek ternyata ditemukan indikasi DBD. Karena ada kecurigaan, dinyatakan ODP lagi selama 14 hari. Pas datang lagi, dicek rapid test, statusnya kita tingkatkan jadi PDP positif,” tambahnya.
Sementara itu, hingga Kamis (09/04/2020) sekitar pukul 22.00 WIB tercatat jumlah ODP di Kabupaten Asahan sebanyak 107 orang dan empat orang lainnya dinyatakan PDP.
Reporter : Jamal
