Polri Peduli, Polres Majalengka Bagikan 800 Paket Sembako Ke Warga

- Pewarta

Rabu, 6 Mei 2020 - 19:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJALENGKA – Polres Majalengka Polda Jawa Barat bersama Kodim 0617/Majalengka dan Instansi terkait kembali membagikan paket sembako untuk masyarakat di Kabupaten Majalengka yang tidak terdata dalam bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, Selasa (5/4/2020).

Sebanyak 800 Paket sembako yang dibagikan berisi beras, minyak goreng, gula pasir, teh, dan mie instan.

Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, bantuan sembako tersebut merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya program yang diberi nama Polisi Peduli Covid-19 ini telah berjalan sejak Minggu kemarin, sesuai perintah Kapolri Jenderal Idham Azis pada Video Conference, Senin (27/4/2020).

Baca Juga :  Polisi Penolong, Polresta Bogor Kota Turut Andil Cegah Stunting

“Dengan harapan melalui program tersebut tidak ada lagi warga masyarakat yang tidak menerima bantuan di tengah pandemi Covid-19,” terang Bismo didampingi Dandim 0617/Majalengka Letkol Inf. Harry Subarkah, Rabu (6/5/2020).

“Setiap hari anggota Polres Majalengka dan Polsek Jajaran melakukan penyisiran dan mendata warga terdampak Covid-19 yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah, baik pemerintah pusat atau daerah,” sambung Bismo.

Baca Juga :  Keren! Usai Pesantren Tangguh, Polres Majalengka Garap Kawasan Industri Tangguh

Agar tepat sasaran, lanjutnya, pembagian paket sembako langsung diserahkan ke warga dengan cara door to door. “Hari ini Polres Majalengka dan Polsek Jajaran serentak membagikan paket sembako tersebut dengan cara mendatangi rumah-rumah warga satu persatu,” paparnya.

Saat membagikan bantuan sembako, pihaknya sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mentaati kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri.

“Kami terus mengedukasi masyarakat agar rajin cuci cuci tangan, konsumsi makanan bergizi, tetap di rumah, hindari kerumunan dan selalu pakai masker jika terpaksa bepergian,” ucap Bismo.

Baca Juga :  Jelang Nataru 2020, Polres Ciamis Musnahkan Ribuan Botol Miras Lho

“Patuhi sosial distancing dan physical distancing. Yang tak kalah penting tidak mudik tahun ini,” imbuhnya.

Bismo memahami kerinduan masyarakat untuk merayakan Ramadan atau Idul Fitri bersama keluarga. Namun pihaknya mengajak masyarakat untuk sadar bahwa bertemu keluarga dalam situasi pandemi seperti saat ini rentan menimbulkan penyebaran Covid–19.

“Kita rindu keluarga artinya kita menyayangi keluarga. Maka kita harus jaga keluarga kita dari potensi tertular. Jangan mudik dulu, ungkapan rindu bisa melalui media teknologi seperti telepon atau video call,” tutupnya.

Berita Terkait

Ketua Saber Pungli Pusat Komjen Ahmad Dofiri ke Payakumbuh, Ini Agendanya
Kombes Irhamni Utusan Kapolri Berantas PETI di Sumbar Bukan Orang Sembarangan
Polres Pasbar Tak Temukan PETI, Kapolri Perintahkan Bareskrim Turun Tangan
Temukan Butiran Emas dan 29 Pondok, Bareskrim Buru Pelaku PETI Sumbar
Tim Utusan Kapolri Tak Berhasil Tangkap Pelaku PETI di Sumatera Barat
Jokowi Tunjuk Mahfud MD Plt Menkominfo
Menkominfo Johnny G Plate Ditahan Kejagung
Misteri Angka Empat dalam Pemilihan Legislatif Kota Keripik Tempe

Berita Terkait

Selasa, 30 Mei 2023 - 20:59

Polda Sumbar Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Pada 2 SPBU

Selasa, 30 Mei 2023 - 15:16

Goro Latsitarda, Rahmat Rinaldi Dorong Pelajar Aia Manggih Utara Jadi Taruna

Sabtu, 27 Mei 2023 - 20:51

Pasar Raya Padang Segera Dibangun, Andre : Terimakasih Pak Jokowi

Rabu, 24 Mei 2023 - 16:55

Kombes Irhamni Utusan Kapolri Berantas PETI di Sumbar Bukan Orang Sembarangan

Selasa, 23 Mei 2023 - 15:30

Polres Pasbar Tak Temukan PETI, Kapolri Perintahkan Bareskrim Turun Tangan

Selasa, 23 Mei 2023 - 13:06

Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Terdakwa PETI Pasbar

Selasa, 23 Mei 2023 - 11:04

Temukan Butiran Emas dan 29 Pondok, Bareskrim Buru Pelaku PETI Sumbar

Senin, 22 Mei 2023 - 23:19

Tim Utusan Kapolri Tak Berhasil Tangkap Pelaku PETI di Sumatera Barat

Berita Terbaru

Regional

Erlina Zebua Dijatuhi Hukuman 14 Hari Penjara

Sabtu, 27 Mei 2023 - 09:47