KEBUMEN – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kebumen memanggil saksi-saksi dalam kasus dugaan perselingkuhan salah satu petinggi DPRD bernisial YW. Politisi Golkar ini dilaporkan beberapa saksi karena diduga memiliki hubungan tidak lazim dengan IRB, Tenaga Ahli (TA)nya sendiri.

Salah satu saksi yang dihadirkan BK adalah Yenny Ika Putri, istri IRB. Yenny datang memenuhi panggilan BK di kantor DPRD Kabupaten Kebumen, Jumat (16/7/2021) sekitar pukul 10.00 wib.

“Kita klarifikasi berkaitan dengan laporan Fraksi Golkar. isinya masih dalam proses, belum ada keputusan,” tegas Ketua Badan Kehormatan DPRD Kebumen Sumarno kepada sejumlah wartawan usai pemeriksaan.

Menurutnya, hingga hari ini BK sudah menggali informasi dari beberapa saksi. “Yang dipanggil RT setempat, pembantu dua, istri Icuk, terlapor dan pelapor. Sudah diminta klarifikasi,” ucapnya.

Sejauh ini, lanjut Sumarno, pihaknya masih terus mengumpulkan bukti atas dugaan perselingkuhan tersebut. “Intern belum ada rapat-rapat. Keputusan kan kolektif, nggak cuma sendiri. Keputusan kalau sudah dianggap cukup seminggu kemungkinan sudah ada,” tambah dia.

Disinggung perihal yang memberatnya, Sumarno tidak menampik. Kendati demikian, BK belum bisa menargetkan kapan kasus ini selesai.

“Umummnya memberatkan. Biasa karena ada laporan itu, ada pihak yang melaporkan. Sedang pihak yang terlapor pasti kontra masalah, beda pendapat. Itulah yang perlu dibuktikan secara otentik,” kata Sumarno.

Target selesai? “Belum. Karena rapat tadi belum cukup, kita akan rapat dulu di intern. Baru kita rumuskan kesimpulannya. Kalau belum cukup kita panggil lagi, Hari Sabtu lagi. Karena kita nyari kebenaran yang sebenar-benarnya,” pungkasnya.

Sementara itu istri IRB, Yenny Ika Putri mengaku menyerahkan sepenuhnya pada keputusan BK.  “Saya melaporkan dugaan ada hubungan yang melebihi pertemanan ataupun hubungan kerja, antara suami saya Icuk Rangga Bawono, tenaga ahli disini (DPRD) dengan saudari Yuniarti Widayaningsih yang merupakan salah satu unsur pimpinan di DPRD Kebumen,” ungkap Yenny.

Dia menduga berdasarkan beberapa bukti yang sampai ke tangannya, entah itu informasi, foto bukti transfer hingga bukti tulisan.

“Ada beberapa (bukti). Saya memang meminta difasilitasi Badan Kehormatan untuk menelisik, menyelidiki sejauh mana hubungan antara mereka,” ucap Yenny.

“Jika sampai terbukti mereka memiliki hubungan lebih dari hubungan pertemanan atau hubungan kerja, yang sudah diluar batas kelaziman ataupun sudah tidak bisa di tolelir lagi, saya meminta ke BK untuk menjatuhkan sanksi. Karena seperti apapun, dia adalah wakil rakyat. Dia ada disini karena konstituen, bukan karena person,” sambungnya.

Karena itu, tandas Yenny, seharusnya dia lebih memperhatikan bagaimana dia bekerja. Secara etika, secara kelaziman. “Apa yang dia lakukan, apabila sampai terbukti menunjukkan bahwa dia tidak pantas ada disini,” tegasnya.

“Saya rakyat, punya wakil rakyat yang seperti itu, alangkah memalukan. Seperti yang saya sampaikan, ini baru dugaan. Saya minta untuk ditindak lanjuti, apapun keputusannya kita serahkan ke Badan Kehormatan,” imbuh Yenny.

Menyoal statusnya dengan IRB saat ini, Yenny menilai itu sudah di luar konteks. “Apa pun yang terjadi antara saya dan suami saya, seharusnya dan tidak selazimnya seorang perempuan lain datang mengacak-ngacak rumah tangga, bahkan menginjak halaman rumah tangga saya,” ucapnya.

“Nanti kita lihat keputusan BK seperti apa, baru kita bisa ambil langkah lagi. Saya tidak bisa berandai-andai langkah apa yang akan saya ambil sebelum ada keputusan dari BK,” sambung Yenny.

Sebelumnya, dalam kasus dugaan perselingkungan tersebut YW telah memberikan bantahan. Kuasa hukum YW, HD Sriyanto menyebut kabar atau isu pimpinan DPRD yang selingkuh telah menyita perhatian publik kota Kebumen. Dia melihat ada muatan politis dalam perkara ini.

Karenanya Sriyanto menyampaikan kepada seluruh pihak untuk tidak membesar-besarkannya. Menurut dia, isu yang terus berkembang menjadi preseden buruk tak hanya bagi kliennnya.

“Sedikit banyak, adanya kejadian ini membuat klien kami yang Pimpinan DPRD Kebumen terganggu konsentrasinya. Saya khawatir, bila semua pihak tidak bisa menahan diri akan lebih banyak dampak negatifnya,” terang Sriyanto dalam keterangannya ke sejumlah media Kebumen, Jumat 10 Juli lalu.

“Tak hanya klien saya, tapi juga DPRD Kebumen, Partai Golkar bahkan Kebumen. Anda tahu semua, klien saya ini adalah seorang pimpinan DPRD,” tutup dia. [Jat]