Sumbar, –  Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi
Sumatera Barat Herry Martinus menegaskan bahwa semua urusan tambang adalah urusan pemerintah pusat.

Hal itu ia sampaikan ketika dikonfirmasi bagaimana Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat menyikapi aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat.

“Sesuai UU Nomor 3 Rahun 2020 tentang Pertambangan semua Urusan pertambangan ditarik kepusat, jadi provinsi tidak punya kewenangan lagi,” terang Herry Martinus kepada deliknews.com, Kamis (18/11/21).

Baca juga : Baru Penangkapan, Tambang Emas Ilegal di Pasaman Kembali Beroperasi

Kasatpol PP Pasaman : Penertiban Tambang Emas Ilegal Kewenangan Provinsi

Soal Tambang Emas Ilegal, Irwan Bantah Pernyataan Kasatpol PP Pemkab Pasaman

Senada disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemprov Sumatera Barat Irwan kewenangan tambang bukan di pemerintah provinsi karena sudah ditarik ke pusat.

“Apabila ada persoalan tambang, tentunya pemerintah pusat yang lebih berkompeten,” ujar Irwan.

Bahkan menurut Irwan, soal penertiban Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Pasaman bukan kewenangan privinsi, pihaknya hanya membantu kalau ada permintaan dari Satpol PP Kabupaten Pasaman.

“Kita mem back up saja. Kalau diminta kita turun membantu Kabupaten Pasaman, dan kalau itu di perbatasan tentu itu bisa jadi kewenangan provinsi karena di dua daerah,” kata Irwan.

Sebelumnya diberitakan menurut informasi yang diperoleh deliknews.com tidak sampai Satu bulan setelah penangkapan oleh Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat terhadap Lima orang pekerja Tambang Emas Ilegal di Aliran Batang Pasaman Lanai Hilir, Nagari Cubadak, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman pada April 2021 lalu, Tambang Emas Ilegal tersebut sudah beroperasi kembali.

“Tambang Emas Ilegal di Nagari Cubadak tepatnya di Kampung Lanai dan Sinuangon tetap beroperasi,” ungkap sumber yang tidak ingin disebutkan namanya baru – baru ini.

Dengan demikian, tidak tertutup kemungkinan masih banyak mafia Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Pasaman yang belum berhasil diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar.

(Darlin)