Padang, – Adanya pandemi covid-19 berimbas kepada re-alokasi dan refocusing anggaran, selain itu terbitnya kebijakan PSBB yang membatasi mobilisasi setiap orang berdampak pada berkurangnya anggaran perjalanan dinas. Lain hal di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemprov Sumbar justru anggaran perjalanan dinas tahun 2020 meningkat, hingga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Tidak hanya di Diskominfo, BPK juga temukan anomali perubahan anggaran belanja perjalanan dinas dalam daerah pada Sepuluh OPD Pemprov Sumbar tahun 2020 lalu.
Menurut BPK, terdapat anomali belanja perjalanan dinas dalam daerah pada sepuluh OPD yang seharusnya trend perjalanan dinas menurun, namun anggaran untuk perjalanan dinas dalam daerah pada OPD tersebut justru mengalami peningkatan.
Baca juga: Rekanan Pemprov Sumbar Tak Punya Dana Sebab Gagalnya Bantuan Kandang Ternak
Jubir Pemprov Sumbar Sebut Sapi Gemuk Sulit Hamil
KPK Tunggu Laporan soal Bantuan Ternak Pemprov Sumbar
Pada Diskominfo Sumbar anggaran perjalanan dinas tahun 2020 dari APBD murni sebesar Rp759.430.000, pada APBD perubahan meningkat sebesar Rp1.071.260.000. Terdapat peningkatan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp311.830.000.
Adapun alasan adanya peningkatan anggaran perjalanan dinas dalam daerah pada Diskominfo karena pada APBD Murni belum terakomodirnya visitasi penilaian keterbukaan informasi publik badan publik oleh Komisi Informasi se-Sumbar, kegiatan supervisi pembentukan 41 nagari statistik sebagai percontohan se-Sumbar serta pendampingan dan pembinaan dalam rangka pengembangan nagari statistik.
Sedangkan menurut BPK, dari keterangan OPD diketahui bahwa tidak semua penambahan anggaran perjalanan dinas bersifat mendesak untuk dilakukan dalam situasi pandemi Covid-19.
Terkait persoalan meningkatknya anggaran perjalanan Dinas Kominfo Pemprov Sumbar dimasa pandemi Covid-19 ini dikonfirmasi kepada Kepala Diskominfo Jasman Rizal, namun belum memberikan tanggapan.
“Sebaiknya kita bicara langsung. Melalui komunikasi WA nanti ada yg tidak terinformasikan dan kadang penyampaian tidak pas,” katanya, pada 17 September 2021 lalu.
Atas penjelasan itu, media ini menyampaikan akan menyurati (konfirmasi) Kadis Kominfo secara resmi untuk kepentingan pemberitaan. Namun dikatakan Jasman Rizal hal itu tidak perlu.
“Ndak perlu surat. Langsung aja ke kantor. Terbuka kok utk siapa saja,” jelas Jasman.
Kemudian pada 12 Oktober 2021 wartawan deliknews.com berencana akan ke Kantor Diskominfo, namun Kadis Jasman dihubungi via telepon lagi ada kegiatan di luar kantor, kesibukan pembinaan nagari statistik di kab/kota.
Selanjutnya pada, 3 Desember 2021 media ini kembali menghubungi Jasman Rizal via WhatsApp minta saran dan petunjuk rencana mau ke kantor Diskominfo, namun beliau belum menanggapi, hingga berita ini ditayangkan.
(Darlin)