Klarifikasi Sekcam Talamau Soal Tambang Emas: Bukan Permohonan Tapi Surat Terbuka

- Pewarta

Kamis, 31 Maret 2022 - 22:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas PETI di Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (27/3/22).

Aktivitas PETI di Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (27/3/22).

Pasaman Barat, – Sebelumnya Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Ucok, menyebutkan bahwa masyarakat Jorong Tombang, Nagari Sinuruik pernah mengajukan surat permohonan kepada kepolisian agar diizinkan melaksanakan tambang emas di daerah itu.

Disampaikan, Ucok, kepada awak media saat dikunjungi di Kantor Camat Talamau, Rabu (30/3/22).

Kepolisian tidak memberikan izin karena bukan kewenangan aparat memberikan izin tambang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun kemudian setelah tayang berita dengan judul Sekcam Talamau: Warga Pernah Bermohon Izin Tambang Emas Kepada Polisi dan Warga Bantah Pernyataan Sekcam Talamau Soal PETI, Ucok, melakukan klarifikasi yang Ia maksud adalah pemberitahuan melalui surat terbuka akan menggunakan alat berat, bukan surat permohonan.

Baca juga: Pelaku PETI di Talamau Pasaman Barat Tidak Takut dengan Aparat?

“Menyampaikan surat terbuka, akan menggunakan alat berat. Tembusan kepada kapolda, kapolsek,” terang Sekcam Talamau ini, Kamis (31/3/22).

Ucok pun memohon maaf, Ia katakan mungkin sebelumnya salah dalam penyampaian saat kunjungan awak media ke Kantor Camat Talamau.

Masih terkait surat tersebut, Ucok tidak mengetahui siapa yang memberikan tembusan ke Kantor Wali Nagari Sinuruik, saat setahun yang lalu Ucok masih sebagai Wali Nagari.

Tidak hanya soal siapa mengantar surat, Ucok, pun mengaku tidak tahu kepada siapa tujuan surat tersebut. Yang Ia ketahui hanya tembusan ke Kantor Wali Nagari Sinuruik, Kapolsek Talamau, dan Kapolda Sumbar, yang ditanda tangani sekira 150 masyarakat. Isi permohonan untuk perbaikan jalan, dan hasil dibagi untuk pembangunan di kampung.

Sementara, menurut informasi yang diterima dari sumber yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan bahwa masyarakat Tombang Nagari Sinuruik tidak setuju dengan PETI, dan tidak pernah mengajukan permohonan untuk aktivitas PETI disana.

“Tidak pernah, yang jelas dulu ada oknum diduga terlibat dalam aktivitas PETI ini pernah meminta tanda tangan kepada masyarakat untuk pengalihan aliran sungai, sehingga excavator dibolehkan masuk kelokasi. Nyatanya sampai sekarang belum ada dialihkan, yang ada hanya PETI terus beroperasi,” terang sumber tersebut.

Sebelumnya Kapolsek Talamau AKP Junaidi dikonfirmasi tidak membantah adanya surat permohonan dari masyarakat untuk melaksanakan tambang emas, namun hanya sebagai tembusan.

“Sebelum saya menjabat sebagai Kapolsek Talamau sekitar setahun lewat memang ada arsip di kantor saya sebagai tembusan kalau tidak salah, tapi itu kami abaikan saja karena tidak kewenangan kami,” terang Junaidi, Kamis (31/3/22).

(Darlin)

Berita Terkait

Polda Sumbar Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Pada 2 SPBU
Goro Latsitarda, Rahmat Rinaldi Dorong Pelajar Aia Manggih Utara Jadi Taruna
Pasar Raya Padang Segera Dibangun, Andre : Terimakasih Pak Jokowi
Ketua Saber Pungli Pusat Komjen Ahmad Dofiri ke Payakumbuh, Ini Agendanya
Kombes Irhamni Utusan Kapolri Berantas PETI di Sumbar Bukan Orang Sembarangan
Polres Pasbar Tak Temukan PETI, Kapolri Perintahkan Bareskrim Turun Tangan
Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Terdakwa PETI Pasbar
Temukan Butiran Emas dan 29 Pondok, Bareskrim Buru Pelaku PETI Sumbar

Berita Terkait

Selasa, 30 Mei 2023 - 20:59

Polda Sumbar Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Pada 2 SPBU

Selasa, 30 Mei 2023 - 15:16

Goro Latsitarda, Rahmat Rinaldi Dorong Pelajar Aia Manggih Utara Jadi Taruna

Sabtu, 27 Mei 2023 - 20:51

Pasar Raya Padang Segera Dibangun, Andre : Terimakasih Pak Jokowi

Rabu, 24 Mei 2023 - 16:55

Kombes Irhamni Utusan Kapolri Berantas PETI di Sumbar Bukan Orang Sembarangan

Selasa, 23 Mei 2023 - 15:30

Polres Pasbar Tak Temukan PETI, Kapolri Perintahkan Bareskrim Turun Tangan

Selasa, 23 Mei 2023 - 13:06

Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Terdakwa PETI Pasbar

Selasa, 23 Mei 2023 - 11:04

Temukan Butiran Emas dan 29 Pondok, Bareskrim Buru Pelaku PETI Sumbar

Senin, 22 Mei 2023 - 23:19

Tim Utusan Kapolri Tak Berhasil Tangkap Pelaku PETI di Sumatera Barat

Berita Terbaru

Regional

Erlina Zebua Dijatuhi Hukuman 14 Hari Penjara

Sabtu, 27 Mei 2023 - 09:47