Polda Jatim Gelar Deklarasi Anti Hoax dan Bijak Bermedsos Diikuti Netizen Jawa Timur

- Pewarta

Rabu, 22 Juni 2022 - 05:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Bersama warganet (netizen) se-Jawa Timur, Bid Humas Polda Jatim menggelar Deklarasi Anti Hoax di Hotel Vasa Surabaya, Selasa (21/6)

Hal ini dilakukan sebagai upaya kepolisian dalam mengajak masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial dan tidak menyebar berita hoax.

Acara Kopi darat Netizen Jatim dan Deklarasi Anti Hoax, dalam Rakernis Bidhumas Polda Jatim tahun 2022, serta Pelatihan dan peningkatan kemampuan (Latkatpuan) bagi para Kepala seksi Humas pada Polres jajaran Polda Jatim ini dilaksanakan selama 3 hari, mulai tanggal 21-23 Juni 2022, dengan mengusung tema “Melalui Penguatan Komunikasi Publik Kita Wujudkan Kinerja Sesuai Tugas Wewenang dan Tanggung Jawab Sehingga Bangkit.”

Kegiatan tersebut diikuti oleh 201 peserta, terdiri dari personel Bidhumas Polda Jatim, Kasihumas Polres jajaran, Netizen yang memiliki Follower dan Subscriber banyak, serta dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).

Dalam kesempatan ini Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memaparkan, dinamika perkembangan teknologi komunikasi yang sangat cepat perkembangannya adalah media sosial, sehingga apa yang terjadi di dunia maya dapat mempengaruhi yang ada di dunia nyata.

Baca Juga :  Sebanyak 23 Talent Siap Meriahkan Gebyar Malam Puncak Harmoni Nusantara Polda Jatim 2022

“Bahaya terkait berita Hoax dapat menimbulkan persepsi maupun opini negatif, provokasi dan agitasi serta dapat menimbulkan kebencian sehingga Netizen berperan penting dalam memupuk persatuan serta menjaga situasi Kamtibmas,” papar Kapolda Jatim.

“Tips untuk menangkal Hoax dapat dilakukan dengan cara berfikir sebelum berbagi, jangan mudah percaya, perhatikan judul dan isi, cek alamat sumber berita, bandingkan informasi, periksa tanggalnya dan cek kontennya,” imbuh Irjen Pol Nico Afinta saat memberikan sambutan.

Baca Juga :  Tanggap Bencana, Polres Ngawi Kirim Bansos ke Tasikmadu Trenggalek

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyampaikan, deklarasi ini tidak hanya sekedar seremonial saja, melainkan kegiatan-kegiatan aktif di media sosial juga akan dilakukan.

Dalam waktu dekat Humas Polda Jatim akan mengadakan lomba bersuara anti hoax dan ekspresi di media sosial Tikto, yang bisa diikuti oleh seluruh warga Indonesia.

“Kami akan menindaklanjuti kegiatan ini dengan menyelenggarakan lomba yang bisa diikuti warga netizen secara nasional. Jadi kegiatan ini dari Polda Jatim untuk Indonesia,” ucap Kombes Pol Dirmanto saat membuka acara.

Berita Terkait

Bambang Haryo Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya Wisnu Sakti Buana
Kisruh Kyokushinkai, Tim Hukum : Apakah Yunus Jadi Corong Kejaksaan?
Gelarkarya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di SMA Negeri 3 Tuban
Selamat, Bambang Haryo Kembali Jabat Ketua IPSI Kota Surabaya
Seleksi O2SN Tuban, Cabor Karate di Ikuti Puluhan Siswa
Bambang Haryo Terima Anugerah Penghargaan DAN 3 Kehormatan PMK Kyokushinkai
Sambangi Sekolah di Pesisir Sidoarjo, Bambang Haryo Sebut Pendidikan Kunci Kesejahteraan Bangsa
Sambut Kepala Sekolah Baru, Ini Harapan Komite SMP Negeri Satu Atap Gemarang.

Berita Terkait

Selasa, 30 Mei 2023 - 20:59

Polda Sumbar Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Pada 2 SPBU

Selasa, 30 Mei 2023 - 15:16

Goro Latsitarda, Rahmat Rinaldi Dorong Pelajar Aia Manggih Utara Jadi Taruna

Sabtu, 27 Mei 2023 - 20:51

Pasar Raya Padang Segera Dibangun, Andre : Terimakasih Pak Jokowi

Rabu, 24 Mei 2023 - 16:55

Kombes Irhamni Utusan Kapolri Berantas PETI di Sumbar Bukan Orang Sembarangan

Selasa, 23 Mei 2023 - 15:30

Polres Pasbar Tak Temukan PETI, Kapolri Perintahkan Bareskrim Turun Tangan

Selasa, 23 Mei 2023 - 13:06

Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Terdakwa PETI Pasbar

Selasa, 23 Mei 2023 - 11:04

Temukan Butiran Emas dan 29 Pondok, Bareskrim Buru Pelaku PETI Sumbar

Senin, 22 Mei 2023 - 23:19

Tim Utusan Kapolri Tak Berhasil Tangkap Pelaku PETI di Sumatera Barat

Berita Terbaru

Regional

Erlina Zebua Dijatuhi Hukuman 14 Hari Penjara

Sabtu, 27 Mei 2023 - 09:47