Langsung ke konten
Jumat, 30 Oktober 2026
Jawa Timur

Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan Pemkab Madiun Yang Berada Di Desa Klorogan, Diduga Tidak Sesuai Spek.

Keterangan Foto : Terdapat selisih kedalaman dan lebar galian dengan Gambar Teknis Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan Pemkab Madiun Yang Berada Di Desa Klorogan Kecamatan Geger. (Dian/deliknews.com)

Madiun, deliknews.com – Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) peningkatan jaringan perpipaan Pemerintah Kabupaten Madiun yang berada di Desa Klorogan Kecamatan Geger diduga tidak sesuai Spesifikasi (Spek). Terdapat selisih kedalaman dan lebar galian dengan Gambar Teknis.

Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV. Sarana Karya Manunggal dengan Konsultan Pengawas CV.Kautsar Susilo Abadi yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemkab Madiun Tahun Anggaran 2022 dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 821.593.000,-

Jujuk selaku Pelaksana dilapangan didampingi Agus sebagai mandor galian saat ditemui dilokasi, Senin (15/08/22) membantah hal tersebut dan mengatakan pengerjaan sudah sesuai RAB yang ada.

” Untuk kedalaman galian 60 Cm dengan lebar 30 Cm dan sudah sesuai RAB yang ada. ” Ungkapnya

Namun saat di tunjukan beberapa titik galian dilokasi yang tidak sesuai dirinya beralasan proyek tersebut memang belum selesai dalam penggalian, padahal dilokasi terlihat jelas sebagian pipa yang sudah terpasang bahkan sudah ditutup kembali.

” Pekerjaan galian belum selesai dan memang baru mulai, Nanti mana yang kurang pas kami benahi, langsung saja datang ke kantor mas biar lebih jelas.” Imbuhnya

Sementara itu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Madiun melalui Kepala Bidang Tata Kelola Lingkungan Boby Saktia Putra, L.S.T saat ditemui di ruang kerjanya , Selasa (16/08/22) mengatakan Pihaknya tidak akan main-main dan akan mengambil sikap tegas jika dalam praktik dilapangan tidak sesuai RAB atau gambar teknis,

” Kami akan langsung Sidak kelokasi, jika memang ditemukan pengerjaan tidak sesuai Spek, Pipa yang sudah ditanam akan kami suruh lalukan pembongkaran lagi.” Tegasnya

Boby Saktia Putra, L.S.T Kabid Tata Kelola Lingkungan Dinas PUPR Kab.Madiun saat Sidak dilokasi Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan Yang Berada Di Desa Klorogan Kecamatan Geger. Selasa (16/08/2022)

Lebih lanjut Boby menambahkan akan menjadi catatan khusus agar pengawasan pekerjaan diperketat, sehingga dalam pelaksanaan di lapangan tidak dikerjakan dengan asal-asalan. Sebab Penguna jasa dan penyedia jasa yang harus bertanggungjawab jika hasil pekerjaan tidak sesuai dengan ketentuan.

” Hari Kamis kita panggil kontraktornya, intinya Metode yang saya sampaikan saat Rapat Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan atau PCM (Pre Construction Meeting) tidak dilaksanakan sesuai kesepakatan seperti digambar teknis.”Pungkasnya

Diketahui Program SPAM dari Pemerintah ini merupakan satu kesatuan sarana dan prasarana penyediaan Air Minum bertujuan untuk meningkatkan pelayanan air bersih untuk memenuhi kebutuhan dasar Masyarakat.