Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Ratusan Ton BBM Jenis Solar Oplosan di Ogan Ilir

- Tim

Sabtu, 1 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Sumsel, deliknews.com – Berdasarkan informasi dari masyarakat via Aplikasi pesan Whatsapp Banpol serta atensi perintah langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK untuk mengecek lokasi yang dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes, Pol Agung Marlianto SIK MH Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan mengamankan ratusan minyak solar oplosan dari Sungai Angit Musi Banyuasin di Ogan Ilir dan OKI.

Ratusan minyak ton tersebut diamankan dari gudang yang berada di Dusun 3, Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir yang diketahui milik Arjani alias Ujang seluas 1,5 hektare, Kemudian di gudang di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir seluas 1 hektare milik Yayan, pada Jumat (31/03/2023) dini hari.

“Kita mengamankan pelaku beserta barang bukti dalam kegiatan meniru atau memalsukan BBM dan hasil olahan jenis solar sulingan tanpa izin,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto SIK MH didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Tito Dani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak sembilan orang yang diamankan, hanya lima orang yang menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel Yakni Ar/Uj (pemilik lokasi dan pengoplos BBM), Ju (sopir tangki 5 ton), Fr (Ppengurus), Re (sopir), Zi (sopir).

“Pelaku melakukan kegiatan meniru atau memalsukan BBM dan gas bumi atau hasil olahan tanpa izin dan atau menerima, membeli dan membawa sesuatu benda yang patut diduga dari hasil kejahatan (penadahan),” terang lulusan terbaik Akpol peraih Adhimakayasa 98, Jumat 31 maret 2023.

Adapun minyak oplosan/olahan yang diamankan sebanyak 159,7 ton, dengan rincian, gudang depan sebanyak 103 ton, gudang belakang sebanyak 5,7 ton, dalam mobil tangki sebanyak 5 ton, Minyak sulingan Sungai Angit Muba sebanyak 80 ton dengan rincian, dalam mobil truk tangki modif sebanyak 10 unit data BBM solar murni/kencingan sebanyak 1 ton.

Juga diamankan kendaraan sebanyak 15 unit, dengan rincian truk tangki modifikasi 8 ton sebanyak 12 unit, mobil tangki 5 ton sebanyak dua unit mobil tronton 16 ton bertuliskan PT Musi Putra Tunggal Mandiri sebanyak satu unit, mobil pick up Suzuki Carry sebanyak satu unit, mesin pompa sebanyak tujuh unit.

Tedmon kapasitas 3 ton sebanyak 38 buah dengan, tedmon berisi minyak sulingan sebanyak 16 buah, tedmon kosong sebanyak 22 buah, Baby tank kapasitas satu berisi minyak sulingan sebanyak 53 buah, jeriken kapasitas 20 liter sebanyak 90 buah berisi cuka para.

Kemudian tepung bleaching sebanyak 47 karung atau 1175 Kg, Mesin Tera, slang sepanjang 10 metor, buku tabungan Bank Mandiri, tujuh buah STNK enam buah dan uang sejumlah Rp 10.750.000, Lalu barang bukti di TKP kedua minyak Oplosan/olahan sebanyak 28 ton, Di dalam 8 buah babytank sebanyak 8 ton, di dalam dua buah tedmon sebanyak 20 ton, minyak sulingan sekayu sebanyak 23 ton, Mobil truk sebanyak enam unit, mobil tangki sebanyak dua unit, minibus merk Daihatsu Ayla, mesin pompa sebanyak empat unit, dua buah selang ukuran 4 inch, 14 karung tepung bleaching, 10 jeriken asam sulfat atau cuka para, dua handphone, enam buah buku nota, buku surat jalan, buku catatan.

“Pengungkapan ini adalah yang terbesar yang diungkap Polda Sumsel. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 54 UU RI No 22 tahun 2001 tentang Migas dan atau Pasal 480 KUHPidana,” tutup Pria kelahiran Kolaka Sulawesi tenggara kepada wartawan.

(Adi)

Berita Terkait

Lakukan KDRT, Petugas Kesehatan RS. Dr. Soetomo Tidak Ditahan
Pemkab Nisel Peringati Hardiknas Tahun 2024
Duh! Abu Sofyan Diadili Karena Mencuri Daging Sapi di Pasar Tambak Rejo
Selain Rayu Investor, 5 Founder PT DOK Ajak Mang Tri Jadi Trader
Terdakwa Penganiayaan di Samping Polrestabes Surabaya Merengek Minta Keringanan Hukuman
Partai PAN Kembali Bertaring Di- Pilkada Malaka
Perkuat Hanpangan Nasional, Anggota Satgaster Pos Kabuna Turun Sawah
Mengatasi kesulitan Warga Babinsa Koramil 07 Wedomu Bantu Bangun Rumah Warga

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 17:50 WIB

Lakukan KDRT, Petugas Kesehatan RS. Dr. Soetomo Tidak Ditahan

Jumat, 3 Mei 2024 - 12:11 WIB

Pemkab Nisel Peringati Hardiknas Tahun 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 00:36 WIB

Duh! Abu Sofyan Diadili Karena Mencuri Daging Sapi di Pasar Tambak Rejo

Kamis, 2 Mei 2024 - 23:25 WIB

Selain Rayu Investor, 5 Founder PT DOK Ajak Mang Tri Jadi Trader

Kamis, 2 Mei 2024 - 07:12 WIB

Partai PAN Kembali Bertaring Di- Pilkada Malaka

Rabu, 1 Mei 2024 - 17:39 WIB

Perkuat Hanpangan Nasional, Anggota Satgaster Pos Kabuna Turun Sawah

Rabu, 1 Mei 2024 - 13:37 WIB

Mengatasi kesulitan Warga Babinsa Koramil 07 Wedomu Bantu Bangun Rumah Warga

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:17 WIB

Forum PKBM Luruhmutin Malaka Bisa Membuka Lapangan Kerja Untuk Anak Putus Sekolah

Berita Terbaru

Regional

Pemkab Nisel Peringati Hardiknas Tahun 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 12:11 WIB