Deliknews-Gayo Lues-Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Gayo Lues menyoroti sederet temuan BPK RI Perwakilan Aceh Tahun 2022. Dimana terdapat 18 poin temuan BPK terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
“Atas temuan ini, sesuai dengan ketentuan BPK memberi waktu kepada pemerintah daerah Kabupaten Gayo Lues selama 60 hari untuk menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut terhitung mulai 12 april 2023,” jelas Ketua PKN Gayo Lues, Abdullah, Rabu (17/05/2023).
Adapun temuan tersebut, dirincikan Ketua PKN yakni terdiri dari 12 poin temuan belanja keuangan dan 6 poin terkait pengelolaan aset.
Temuan pemeriksaan atas belanja keuangan yakni, pertanggung jawaban biaya perjalan dinas pada tiga SKPK tidak sesuai ketentuan sebesar Rp. 45 juta, standar biaya umum Tahun anggaran 2022 dan pembayaran honorarium tidak sesuai ketentuan, pelaksanaan belanja hibah berupa barang atau uang yang diserahkan ke masyarakat atau pihak ketiga pada empat SKPK belum tertib, kekurangan volume atas tujuh pekerjaan belanja hibah sebesar Rp. 170 juta, penyaluran bantuan sosial pada Disprindagkop tidak sesuai ketentuan, kekurangan volume pekerjaan pembangunan gedung pada dinas pendidikan dayah sebesar Rp. 28 juta, kekurangan volume atas 11 paket pekerjaan modal gedung dan bangunan pada tiga SKPK sebesar Rp. 267 juta, kekurangan volume atas 12 paket pekerjaan belanja modal jalan, irigasi dan jaringan pada tiga SKPK sebesar Rp. 886 juta, realisasi Belanja Tidak Terduga untuk bantuan sosial yang tidak terencana pada Badan Pengelola Keuangan Kabupaten tidak sesuai peruntukan, penyaluran dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah ke desa tidak tepat waktu dan belum disalurkan, kesalahan penganggaran pada empat SKPK, dan pengelolaan badan layanan umum daerah (BLUD) RSUD Muhammad Ali Kasim Gayo Lues belum tertib
Sementara, temuan pemeriksaan atas aset daerah meliputi, pengelolaan kas di bendahara pengeluaran belum tertib, penyetoran retribusi daerah oleh bendahara penerimaan ke kas daerah pada tiga SKPK tidak tertib, penyetoran PPN dan PPh atas realisasi belanja dana BOS tidak tertib, penyetoran PPN dan PPH atas realisasi belanja dana kapitasi belum tertib, penatausahaan persediaan pada empat SKPK belum memadai, dan pengelolaan aset tetap belum sepenuhnya memadai.
Atas sejumlah temuan tersebut, PKN meminta agar menjadi perhatian Pj Bupati Gayo Lues serta semua pihak dengan menindaklanjuti sesuai peraturan yang ada.
Terkait sederet temuan tersebut Media ini belum berhasil mengkonfirmasi pihak terkait.(tim)
Tinggalkan Balasan