Sumatera Barat, – Dalam pengecekan terbaru Juli 2023, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menemukan beberapa agen LPG di wilayah Sumatera Barat kantor dan gudangnya tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Pertamina. Hal ini menimbulkan pertanyaan terhadap pengawasan dan izin operasi yang diberikan kepada agen-agen tersebut.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, mengakui bahwa ia belum menjabat saat izin awal diberikan kepada agen-agen tersebut.
“Saya datang November, saya datang sudah diakhir. Saya tidak tahu awal seperti apa, sekarang lihat begini, harus dibenahi”, terang Susanto August Satria via WhatsApp kepada deliknews.com, Senin (28/8/23).
Susanto August Satria menyampaikan dalam pengecekan timnya menemukan beberapa sarana dan prasarana (sarpras) agen tidak memenuhi syarat. Dalam menghadapi temuan ini, Pertamina Patra Niaga memberikan kesempatan kepada agen-agen terkait untuk melakukan perbaikan.
Satria menegaskan bahwa keadaan ini bisa berdampak pada performa agen-agen tersebut dan dapat memengaruhi perpanjangan kontrak di masa mendatang.
“Saat ini, kami memberi instruksi kepada agen-agen untuk segera memperbaiki sarpras sesuai dengan persyaratan kontrak yang telah ditetapkan. Hal ini juga akan mempengaruhi performa agen-agen dalam proses perpanjangan kontrak nanti,” jelas Satria.
Satria juga memberikan contoh konkret hasil pengecekan lapangan yang dilakukan oleh Pertamina pada tanggal 27 Juli 2023. Beberapa temuan mencakup ketidaksesuaian dalam hal kantor, gudang, dan alamat agen.
“Kami menemukan bahwa beberapa agen sudah memiliki kantor dan gudang. Namun, perlu dilakukan perbaikan, termasuk perbaikan kantor, gudang dan alamat. Selain itu, ada agen yang sudah memiliki lahan untuk rencana pembangunan gudang,” paparnya.
Tinggalkan Balasan