Sumatera Barat, – Berdasarkan laporan terbaru, Polemik agen LPG di Sumatera Barat semakin memanas. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut diminta untuk serius menangani agen yang tidak memenuhi syarat.

Beberapa agen diketahui tidak memiliki kantor dan gudang sesuai standar yang disyaratkan Pertamina, sebagaimana laporan pengaduan masyarakat dan menjadi temuan Pertamina. Namun hingga saat ini Pertamina belum memberikan sanksi yang tegas. Melainkan masih membiarkan beroperasi.

Perkumpulan Pemuda Pemudi Nusantara (P2NAPAS) menyoroti sikap Pertamina yang dianggap lamban dan tidak tegas dalam pengawasan, karena agen yang tidak memenuhi syarat masih dibiarkan beroperasi.

Ketua P2NAPAS, Ahmad Husein, menekankan pentingnya sanksi dan atau pencabutan izin bagi agen yang tidak mematuhi ketentuan kontrak, serta perlunya evaluasi terhadap kinerja manajer dan bawahan Pertamina Sumbagut.

“Kalau selama ini memang tidak memenuhi syarat tapi tetap beroperasi, maka kuat indikasi ada pembiaran dari Pertamina”, tegas Husen.

Menurutnya, tak seharusnya Pertamina tidak memberikan sanksi kepada agen yang tak sesuai syarat dalam kontrak, dan bahkan baru akan membangun gudang.

“Kita mendesak Dirut Pertamina mengatensi masalah ini. Cabut izin agen tak memenuhi syarat, dan evaluasi kinerja manager dan bawahan Pertamina Sumbagut”, tegasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, persoalan ini mencuat ketika ada laporan pengaduan masyarakat kepada Pertamina. Awalnya, Sales Area Manager Sumbar Pertamina Patra Niaga, Narotama Aulia Fazri, telah dicoba dihubungi melalui telepon seluler namun tidak menjawab dan Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria beberapa kali dikonfirmasi tak kunjung memberikan informasi yang jelas.

Pada 25 Agustus 2023, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, mengatakan belum tahu terkait pengaduan masyarakat soal permasalahan agen LPG di Sumbar. Sementara Pertamina sudah mengecek ke lapangan Juli 2023.

“Saya sampaikan kepada tim di Sumatera Barat agar mengedukasi kembali para agen. Mohon maaf atas keterbatasan saya dalam menjawab pertanyaan. Saya akan mencari informasi lebih lanjut bersama rekan-rekan di Padang,” ujar Susanto Satria kepada media, Jumat (25/8/23).

Kemudian setelah terbitnya pemberitaan dan disampaikan media ke Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahja Puranama. Pertamina Patra Niaga Sumbagut memberikan penjelasan pada 28 Agustus 2023, dan mengakui ada beberapa temuan.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan, hasil pengecekan menunjukkan bahwa kantor dan gudang beberapa agen tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Pertamina, meskipun telah lama beroperasi atau memiliki izin.

“Kami menemukan bahwa beberapa agen sudah memiliki kantor dan gudang. Namun, perlu dilakukan perbaikan, termasuk perbaikan kantor, gudang dan alamat. Selain itu, ada agen yang sudah (baru) memiliki lahan untuk rencana pembangunan gudang,” kata Susanto August Satria kepada deliknews.com.

Dalam menghadapi temuan ini, Pertamina Patra Niaga memberikan kesempatan kepada agen-agen terkait untuk melakukan perbaikan.

“Saat ini, kami memberi instruksi kepada agen-agen untuk segera memperbaiki sarpras sesuai dengan persyaratan kontrak yang telah ditetapkan. Hal ini juga akan mempengaruhi performa agen-agen dalam proses perpanjangan kontrak nanti,” tukas Satria.

Kekhawatiran akan kondisi ini semakin menguat karena sepertinya belum ada sanksi tegas dari Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terhadap agen-agen yang tidak memenuhi syarat dibiarkan tetap beroperasi.

Menyikapi persoalan ini, Komisaris, Direksi dan pegawai Pertamina akan melakukan rapat besok Kamis, 31 Agustus 2023, sebagaimana disampaikan Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahja Puranama kepada deliknews.com.

Ketegasan dan respon cepat Komut ini bisa menjadi peluang untuk penilaian kinerja para manajer dan bawahan serta staf Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut.