KPK Tidak Kriminalisasi Cawapres, Temuan BPK Rp7 Miliar dalam Proyek Proteksi TKI Era Cak Imin

- Pewarta

Selasa, 5 September 2023 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK

Gedung KPK

Jakarta, 5 September 2023 – Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, yang akrab dipanggil Cak Imin. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan tindak pidana pelanggaran hukum di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Meskipun ada klaim bahwa tindakan KPK ini kriminalisasi karena deklarasi Cak Imin sebagai calon Wakil Presiden dari Capres Anies Baswedan. Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu, telah membantah klaim tersebut. Menurutnya, tindakan KPK tidaklah merupakan kriminalisasi, melainkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, yang menindaklanjuti laporan masyarakat tentang dugaan tindak pidana.

Baca juga : Tiga Proyek Besar Pemprov DKI Jakarta Tidak Sesuai Spek, Termasuk Empat Kapal Dishub Rp28 Miliar

Kasus ini berawal dari dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker pada tahun 2012. Pada saat itu, Cak Imin menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan yang juga merupakan Ketua Umum PKB.

Berdasarkan catatan dan data yang diperoleh deliknews.com, tahun 2012 Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) yang kini berganti nama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), waktu itu dipimpin oleh Muhaimin Iskandar sebagai Menteri.

Baca juga: BPK Temukan Potensi Kerugian Pemprov DKI Jakarta Rp11,7 Miliar Atas Pajak Reklame

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2012, terdapat sejumlah pelanggaran dalam proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI di Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Kemnakertrans.

Baca Juga :  BPK Temukan Beragam Masalah Kemendikbud Era Anies Baswedan

Kelebihan pembayaran senilai Rp6,23 miliar dan pemborosan senilai Rp1,01 miliar terjadi karena kesalahan dalam penghitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan kekurangan volume pekerjaan.

BPK juga mengungkap bahwa proses pelelangan tidak sesuai ketentuan, dengan spesifikasi teknis yang mengarah pada produk tertentu, serta penyusunan HPS yang tidak sesuai ketentuan. Akibatnya, pertanggungjawaban keuangan tidak sesuai ketentuan senilai Rp7.239.154.543,45, disebabkan oleh kesalahan perhitungan RAB dan kekurangan volume pekerjaan.

Kesalahan perhitungan RAB juga terjadi pada perangkat lunak dan sistem, ruised floor system, dan managed services, yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  BPK Temukan Beragam Masalah Kemendikbud Era Anies Baswedan

BPK menyimpulkan bahwa masalah ini disebabkan oleh kelalaian Pejabat Pembuat Komitmen dalam menyusun spesifikasi teknis dan HPS sesuai ketentuan, serta kelalaian dalam mengendalikan pelaksanaan pekerjaan.

Selain itu, Panitia Pengadaan Barang Jasa juga lalai dalam mengkaji ulang spesifikasi teknis dalam dokumen lelang, dan Panitia Penerima Barang tidak cermat dalam melakukan pemeriksaan barang.

Hingga berita ini ditayangkan, Kemenaker belum memberikan tanggapan, padahal sudah dikonfirmasi deliknews.com terkait tindak lanjut beberapa temuan BPK tahun 2012 ini, termasuk pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI.

Berita Terkait

KPK Geledah Rumdis Mentan Buat Gempar, Kini Ditantang Usut Temuan Perjadin Kemendikbud Rp20 Miliar
Terungkap Indikasi Kelebihan Bayar Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo Rp18,7 Miliar
BPK Ungkap Indikasi Kerugian Fantastis dalam Pengadaan Minyak Mentah dan Produksi Kilang, Dirut Pertamina Bungkam
BPK Temukan Beragam Masalah Kemendikbud Era Anies Baswedan
BPK Temukan Kemenkeu Telat Terbitkan Surat Tagihan Pajak Puluhan Triliun, Ini Akibatnya
Temuan E-Purchasing Kementerian Pertanian Capai Angka Rp1,3 Triliun, Ada Indikasi Pemahalan Belanja
Terungkap Dugaan Proses Terbalik Proyek BTS 4G Bakti Kominfo, Survei Lokasi Dilakukan Setelah Kontrak
Ternyata Sejak Awal Proyek BTS 4G Bakti Kominfo Terindikasi Praktik Bisnis Tidak Sehat Pengadaan Jasa Konsultan

Berita Terkait

Selasa, 3 Oktober 2023 - 22:40 WIB

KPK Geledah Rumdis Mentan Buat Gempar, Kini Ditantang Usut Temuan Perjadin Kemendikbud Rp20 Miliar

Senin, 2 Oktober 2023 - 10:12 WIB

BPK Ungkap Indikasi Kerugian Fantastis dalam Pengadaan Minyak Mentah dan Produksi Kilang, Dirut Pertamina Bungkam

Minggu, 1 Oktober 2023 - 23:49 WIB

BPK Temukan Beragam Masalah Kemendikbud Era Anies Baswedan

Minggu, 1 Oktober 2023 - 11:03 WIB

BPK Temukan Kemenkeu Telat Terbitkan Surat Tagihan Pajak Puluhan Triliun, Ini Akibatnya

Sabtu, 30 September 2023 - 20:57 WIB

Temuan E-Purchasing Kementerian Pertanian Capai Angka Rp1,3 Triliun, Ada Indikasi Pemahalan Belanja

Jumat, 29 September 2023 - 15:35 WIB

Terungkap Dugaan Proses Terbalik Proyek BTS 4G Bakti Kominfo, Survei Lokasi Dilakukan Setelah Kontrak

Kamis, 28 September 2023 - 08:42 WIB

Ternyata Sejak Awal Proyek BTS 4G Bakti Kominfo Terindikasi Praktik Bisnis Tidak Sehat Pengadaan Jasa Konsultan

Rabu, 27 September 2023 - 18:38 WIB

Rincian Biaya Proyek BTS 4G yang Ditangani Kejagung

Berita Terbaru