Intruksi Plt Bupati ke OPD terhadap Sekda jadi Polemik, Tim Pemprov Sumbar Panggil Sejumlah Pejabat Pasaman

- Editorial Staff

Sabtu, 18 November 2023 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Doni Rahmat Samulo (dok.ANTARA/Miko Elfisha)

Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Doni Rahmat Samulo (dok.ANTARA/Miko Elfisha)

Pasaman, – Pasca intuksi Plt Bupati Pasaman, Sabar AS yang dinilai menghilangkan kewenangan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pasaman, Mara Ondak hingga menunjuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Yasri Uripsyah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda. Membuat Pemprov Sumbar sebagai wakil Pemerintah Pusat dalam hal ini Gubernur Sumbar menugaskan tim provinsi agar melakukan pembinaan dan pengawasan.

Tim provinsi melalui Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Doni Rahmat Samulo mengatakan guna mendalami apa yang terjadi di Pemkab Pasaman dan latarbelakang  dari kebijakan-kebijakan daerah yang lahir. Maka tim melakukan pemanggilan kepada beberapa pejabat Kabupaten Pasaman, diantaranya para Asisten, Inspektur, Kepala BKPSDM, Sekda dan lainnya.

“Hasilnya, tim sudah mendapatkan informasi yang cukup dan juga telah memberikan masukan, pandangan serta saran kepada Plt Bupati beserta jajaran. Nanti kita tunggu dan lihat bagaimana tanggapan serta tindaklanjut dari Pemkab Pasaman”, kata Doni Rahmat Samulo kepada deliknews.com, Jumat (17/11/23).

Sementara terkait intruksi Plt Bupati Pasaman, Sabar AS, pada 6 November 2023 saat rapat dengan para kepala OPD yang dianggap menghilangkan kewenangan Sekda, Doni Rahmat Samulo menilai kebijakan itu membuat kondisi tidak ideal dan adanya ganggu dalam pelayanan.

“Ini lebih kepada pendelegasian tugas antara atasan dan bawahan. Memang akan ada beberapa kondisi tidak ideal dan gangguan dalam pelayanan”, kata Doni Rahmat Samulo melalui WhatsApp, Jumat (17/11/23).

Baca Juga :  Kritik Pembebasan Tugas Sekda Pasaman, Dr. Zulfikri Toguan Sebut Menyesatkan, Keliru dan Potensi Abuse of Power

Atas persoalan ini, tim Pemprov Sumbar sudah memberikan saran dan masukan kepada Plt Bupati Pasaman, Sabar AS dan Sekda, Mara Ondak.

“Semoga 2 tokoh daerah ini bisa saling berkoordinasi lagi dengan baik”, tukas Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya intruksi Plt Bupati, Sabar AS tampak benar terbukti. Pasalnya, dalam pembahasan Rancangan APBD Pemkab Pasaman Tahun 2024 yang berlangsung di Bukittinggi pada tanggal 7 – 11 November 2023 kemarin tidak mengikutsertakan Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Tak sampai disitu, pada 13 November 2023, Plt Bupati Pasaman, Sabar AS tiba-tiba menunjuk Yasri Uripsyah sebagai Plh Sekda. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait keberadaan Sekda Definitif, Mara Ondak dan proses penunjukan Plh Sekda yang dianggap mendadak.

Baca Juga :  Pasca Intruksi Jadi Polemik, Plt Bupati Pasaman, Sabar AS Tunjuk Plh Sekda

Kepala BKPSDM Pemkab Pasaman, Joko Rivanto, dikonfirmasi mengatakan Plt Bupati Pasaman memiliki kewenangan menunjuk Plh Sekda.

“Kalau yang diangkat pejabat definitif harus melalui persetujuan Kemendagri. Ini pelaksana harian”, terang Joko Rivanto.

Plt Bupati Pasaman, Sabar AS, telah dikonfirmasi mempertanyakan kemana dan atau ada halangan apa sehingga Sekda Defenitif, Mara Ondak, bebas tugas sementara, serta berapa lama penunjukan Plh Sekda. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada 14 November 2023 belum mendapat respons hingga berita ini diterbitkan.

Berita Terkait

Sekda Padang Pariaman Ikut Diperiksa Kejari Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Mesin Cokelat
Kadis Lalai, BPK Ungkap Indikasi Kerugian Negara Pengadaan Mesin Cokelat Padang Pariaman
Temuan Rp1 Miliar Lebih, BPK Minta Mendagri Perintahkan Sekjen Beri Intruksi Pokja Lebih Teliti
Bukittinggi Terima Penghargaan dari OJK sebagai Kota Terbaik dalam Akses Keuangan
Sekda Kota Padang: ASN Harus Jadi Contoh Nyata, Bergabung dengan Bank Sampah
Kawasan Wisata Equator Bonjol Terlantar, Berlumut, Berumput, dan Bersampah
Kombes Pol Hamka BNPB: Salah Besar yang Menyebut Sekda Pasaman Terlibat Proyek RTG Malampah
Kritik Pembebasan Tugas Sekda Pasaman, Dr. Zulfikri Toguan Sebut Menyesatkan, Keliru dan Potensi Abuse of Power

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 21:41 WIB

Bali Solid, De Gadjah Optimis Pilpres Satu Putaran

Senin, 20 November 2023 - 20:59 WIB

Malu! Perkara SPI Unud Pertontonkan Ketidakmampuan Negara Danai Pendidikan

Jumat, 17 November 2023 - 19:06 WIB

5 Founder PT DOK Ditahan, Alit Widana Apresiasi Kinerja Polda Bali

Jumat, 17 November 2023 - 08:21 WIB

Pungli “Fast Track” Kejati Bali Tangkap 5 Pegawai Imigrasi

Kamis, 16 November 2023 - 22:07 WIB

Sudah Ditahan Lima Tersangka Baru Kasus PT DOK di Rutan Polda Bali

Kamis, 16 November 2023 - 17:37 WIB

Pusaran Kasus PT DOK, Yong Sagita Terancam Dilaporkan Polisi

Selasa, 14 November 2023 - 09:38 WIB

Keluh Istri Mang Tri, Ketika Suami Dikorbankan di Kasus PT DOK

Senin, 6 November 2023 - 11:18 WIB

Ngeri, Kutukan Dibalik Pengadilan Tanah Pura Dalem Klecung

Berita Terbaru

Foto: Ketua DPD Partai Gerindra Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah. Sumber: Dok. Gerindra Bali.

Bali

Bali Solid, De Gadjah Optimis Pilpres Satu Putaran

Rabu, 29 Nov 2023 - 21:41 WIB