Pasaman, – Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Sobeng Suradal, SH, MH, melalui Kasi Pidana Khusus, Juprizal, SH, MH, menegaskan keseriusan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan Pemerintah Nagari Ladang Panjang dari tahun anggaran 2018 hingga 2020.

Pada hari Selasa, 12 Desember 2023, Juprizal memastikan bahwa penyidikan terus berlanjut di Kejaksaan, dengan pihak-pihak terkait di Pemerintah Nagari telah menjalani proses pemeriksaan.

Estimasi awal kerugian sementara akibat kasus ini mencapai Rp400 juta. Namun, untuk memperoleh penghitungan yang valid, Kejaksaan Negeri Pasaman masih menunggu hasil perhitungan kerugian dari Inspektorat Pemkab Pasaman.

Juprizal menegaskan bahwa angka sebesar Rp400 juta tersebut belum mencakup aspek pekerjaan fisik. Oleh karena itu, pihaknya bersiap untuk melakukan pemeriksaan fisik terhadap kegiatan yang terkait.

Pernyataan ini menjadi bukti komitmen dari Kejari Pasaman dalam mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan bagi masyarakat terkait dugaan korupsi tersebut.

Gelar perkara untuk menetapkan tersangka akan dilakukan setelah penghitungan kerugian negara selesai dan hasil pemeriksaan fisik kegiatan dilakukan.