JAKARTA – Untuk mempersatukan seluruh anggota yang selama ini tercerai berai, Pengurus Besar Persatuan Artis Film Indonesia (PB PARFI) dibawah kepemimpinan Ki Kusumo terus berupaya membuat gebrakan yang termasuk dalam Program Kerja dan pokok-pokok pikiran Parfi.

Salah satunya seperti tercantum dalam Surat Keputusan Nomor : 005.B.1/P/PB- PARFI/VIII/2025 tentang Perubahan Kartu Tanda Anggota (KTA).

“Kartu Tanda Anggota adalah merupakan salah satu bukti yang dimiliki seseorang sebagai anggota organisasi, yang di maksud disini adalah organisasi Parfi,” ujar Ki Kusumo dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (2/9/2025) malam.

Menurutnya KTA memiliki berbagai manfaat dan kegunaan yang sangat membantu dalam berbagai aspek kehidupan organisasi.

“Kartu Tanda Anggota adalah sebuah dokumen identifikasi yang dikeluarkan oleh Organisasi Parfi sebagai bukti keanggotaan resmi,” jelas Ki Kusumo.

Ditambahkan, keputusan PB Parfi tentang perubahan dan pembaharuan KTA ini sekaligus untuk melengkapi identitas keanggotaan Parfi masa bakti 2025-2030 di bawah kepemimpinannya.

“Dengan terbitnya Kartu Tanda Anggota yang baru, dengan demikian maka Kartu Tanda Anggota yang lama dinyatakan tidak berlaku lagi,” ucap produser sekaligus akyor film Drakula Cinta ini.

Karenanya, Ki Kusumo menghimbau kepada anggota Parfi di seluruh Indonesia untuk segera merapatkan barisan, bersatu dan segera mengganti KTA lama menjadi KTA baru.

“Dihimbau kepada anggota Parfi seluruh Indonesia, baik yang ada di pusat ataupun di daerah untuk segera memperbarui KTA Parfi, karena dengan keluarnya surat keputusan ini berarti kartu lama sudah tidak berlaku lagi,”terang Ki Kusumo.

“KTA Parfi yang sah di seluruh Indonesia nantinya akan sama, ini wujud persatuan tanpa ada perbedaan,” tutupnya.

Seperti diketahui, Ki Kusumo terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Parfi periode 2025-2030 dalam Kongres ke-18 PB Parfi yang digelar di Gedung Film, Jalan MT Haryono, Jakarta pada Kamis 20 Februari lalu.