Malaka, NTT, deliknews – Para penjual banyak yang menjual dipinggir jalan, sehingga menghambat Arus Laulintas bagi warga pengguna kenderan rodah Dua dan Empat yang hendak menuju ke Kecamatan Wewiku dan kota Kabupaten Malaka.

Penjualan dipinggir jalan tersebut, bukan saja menghabat para penguna jalan umum, lantaran menghabat juga warga yang hendak masuk ke dalam pasar. Karena sempitnya jalan dari pengantrian kenderan rodah 2 dan 4, sebagai penguna jalan umum.

Oleh karena itu, warga pengguna jalan umum meminta pihak pemerintah yang berkaitan, dengan kepala Desa, supaya mengadakan penertiban terhadap para penjual dipinggir jalan, agar tidak menghabat arus Lalulintas dari kenderan rodah 2 dan 4 sebagai pengguna jalan umum, beber Yulius Klau, di Pasar Besitaek, Rabu (31/12/2025)

Pada kesempatan yang sama, salah satu pengunjung pasar, menyatakan bahwa; Bahu jalan digunakan warga penjual di Pasar tradisional Besitaek ini, seshungguhnya sangat menghabat arus lalulintas.

Sebab; Jalan yang ada merupakan jalan umu yang digunakan banyak orang. Karena ada warga mau hendak ke Desa – desa yang di Kecatamatan Wewiku, ada pula yang ke Desa di Kecamatan Weliman, juga ke Betun pusat kota Kabupaten, bahkan ada mau ke Kupang kota Propinsi NTT. Terangnya.

” Dengan demikian, kita minta kepala Desa Uma Lawain dan pemerintah melalui Dinas terkait untuk mengadakan penertiban terhadap para penjual yang dipinggir jalan atau bahu jalan sebagai fasilitas umum, agar tidak menghambat arus lanlintas.

Selain penertiban di jalan, juga di dalam pasar , kenderan beroda 4 dari pedangang diparkir dengan rapih dan teratur, supaya memberikan ruang bagi pedagang lain untuk mendapat tempat penjualan,” ujarnya.

Harapan kami itu, agar pemerintah Desa dan pemerintah Kabupaten melalui Dinas terkait untuk menertibkan penjual di bahu jalan sebagai fasilitas umum. Harapan warga pengunjuang pasar Tradisional yang tepat Desa Uma Lawain Kecamatan Weliman Kabupaten Malaka NTT.( Dami Atok)