Malaka, NTT, deliknews – Pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Rabasa Haerain, Kecamatan Malaka Barat Nusa Tenggara Timur yang sempat ditolak pemilik lahan, kini dipindahkan ke belakang kantor Desa.

Pemindahan lokasi KDMP ke belakang kantor Desa itu untuk mengamankan program pemerintah pusat. Karena, masa kerja pembangunan gedung tersebut hanya 3 Bulan.

PJ Kepala Desa Haerain, Agustinus Nahak mengatakan pemindahan pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih(KDMP) karena lokasi pembangunan gedung KDMP dikelaim oleh Oknum – oknum tertentu bahwa lokasi yang mau dibangun gedung itu adalah milik mereka. Ungkap PJ. Desa Haerain, di Kantor Desa, Senin (12/1/2025).

” Pemindahan lokasi pembangunan ke belakang kantor Desa, untuk mengamankan Program pemerintah. Karena, masa kerja pembangunan gedung tersebut, hanya 3 Bulan. Sehingga, Bulan April 2026 mendatang ini, akan dilakukan peresmian pembangunan gedung KDMP.

Oleh karena itu, secepatnya dipindahkan lokasi untuk mengamankan program pemerintah. Juga tidak Menghalangi kegiatannya, sehingga apa yang dikerjakan cepat selesai,” terang PJ. Desa.

Lanjut PJ Desa Haerain, bahwa; Loakasi yang dikelaim Oknum – oknum atau pihak lain atas tanah itu milik meraka. Akan tetapi, perlu diketahui bahwa tanah lokasi yang mau dibagun KDMP itu, telah dilakukan tukar guling dengan lahan pemerintah pemerintah Desa terdahulunya. Yaitu,dulunya dikenal dengan namanya Kebun proyek.

” Sesuai yang saya dengar,(“Setelah melakukan tukar guling, dari pemilik lahan yang kelaim,dari keluarga melakukan penyerahan kepada pemerintah Desa terdahulu,” red).

Ditanya terkait dengan pemindahkan lokasi pembengunan KDPM, apakah pemerintah desa akan melakukan gugatan terhadap Pihak – pihak yang berkelaim tenah tesenut atau tidak ?

PJ. Kepala Desa Haerain, menyatakan bahwa; Hal ini masih koordinasi dengan pihak Pembada Malaka,karena tanah yang dikelaim itu adalah milik Pemda. Karena tanah yang sementara dikelaim, Pemerintah hanya Pake.

Pj. Desa menambahkan, sebelum melakukan kegiatan pembangunan mengadakan rapat bersama dengan masyarakat dan diikuti dari semua pihak, yakni; Ketaua BPD, Babinsa, aparat Desa, termasuk keluarga yang mengkelaim lokasi yang mau jadikan pembangunan gedung kDMP tersebut.tutup Desa (Dami Atok)