JAKARTA — Polda Metro Jaya akhirnya buka suara terkait pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, yang melarang polisi menembak langsung pelaku begal di tempat. Pihak kepolisian menegaskan bahwa keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama di lapangan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa Tim Pemburu Begal hanya akan melepaskan tembakan jika pelaku kejahatan terbukti mengancam keselamatan orang banyak. Langkah tegas ini diambil karena para pelaku kerap membekali diri dengan senjata berbahaya.
“Dikarenakan para tersangka menggunakan senjata api maupun senjata tajam. Pertimbangan keselamatan masyarakat yang lebih banyak dan petugas kami itu adalah lebih utama yang kami lakukan,” ujar Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).
Iman juga memastikan bahwa penggunaan senjata api oleh personel kepolisian tidak dilakukan secara sembarangan. Tindakan tersebut tetap berjalan di koridor hukum dan berpedoman pada aturan perundang-undangan serta Peraturan Kapolri (Perkap) terkait implementasi prinsip HAM.
Menurut Iman, selama Tim Pemburu Begal bertugas dalam sepekan terakhir, tindakan tegas terukur hanya menyasar pelaku yang melawan menggunakan senjata api atau senjata tajam. “Oleh karena itu mari sama-sama hormati hukum yang mengatur kita semua,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai secara lantang menolak wacana penembakan langsung terhadap pelaku begal yang sempat dilontarkan oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf. Pigai menilai tindakan represif tanpa jalur pengadilan tersebut melanggar hak dasar manusia.
“Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas. Tidak boleh begal ditembak langsung di tempat,” tegas Pigai saat ditemui di Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/5/2026).
Pigai menekankan bahwa polisi berkewajiban menangkap pelaku kejahatan dalam kondisi hidup. Hal ini dinilai penting agar aparat dapat melanjutkan proses hukum, sekaligus mengungkap motif serta jaringan kriminal yang lebih luas.
