JAKARTA – Aparat Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan meringkus empat orang pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang karyawan lapangan padel berinisial AL di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Insiden tragis ini bermula dari tuduhan aksi pencurian yang diduga dilakukan oleh korban di tempat kerjanya.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban. Saat ini, keempat pelaku yang masing-masing berinisial ASB, RRK, AH, dan DW telah resmi menyandang status tersangka dan mendekam di sel tahanan.
“Terhadap empat pelaku ini sudah dilakukan penahanan,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, saat memberikan keterangan di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026).
Joko mengungkapkan bahwa para pelaku penganiayaan tersebut bukan orang asing bagi korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka merupakan rekan kerja sesama karyawan di fasilitas olahraga padel tersebut.
“Jadi menurut informasi bahwa yang bersangkutan ini diduga mengambil barang dari tempat kerjanya. Itu (pelaku) sama-sama yang kerja di situ,” imbuh Joko menjelaskan motif di balik aksi main hakim sendiri tersebut.
Kasus ini mencuat ke publik setelah rekaman video yang memperlihatkan kondisi memilukan AL viral di media sosial. Dalam potongan video yang beredar, AL yang mengenakan pakaian hitam tampak berlutut lemas di hadapan sang ibu setelah berhasil dibebaskan.
Peristiwa kelam ini bermula pada Senin (22/6), ketika AL dijemput paksa dari kediamannya oleh para pelaku. Korban yang baru bekerja selama dua bulan di tempat tersebut kemudian disekap dan dianiaya selama dua hari berturut-turut tanpa kabar.
Kehilangan kontak dengan sang anak membuat ibu korban, M, didera rasa khawatir yang mendalam. M akhirnya memutuskan untuk menyambangi kantor polisi guna meminta bantuan hukum demi keselamatan putranya.
“Anaknya itu alias inisial AL, pada hari Senin 22 Juni telah dijemput ke rumah. Kemudian dibawa dan sudah dua hari belum pulang,” ungkap Joko membeberkan kronologi penjemputan korban.
Laporan resmi dari M pada Rabu (24/6) menjadi titik terang bagi kepolisian untuk melacak keberadaan korban. Tim Resmob Polres Jakarta Selatan langsung melakukan serangkaian penyelidikan intensif hingga berhasil mengamankan para pelaku dan menyelamatkan AL.
