PATI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia (Harlah Kejaksaan RI) ke-81 Tahun 2026, Rabu (2/9/2026).
Upacara berlangsung khidmat dan diikuti jajaran Kejari Pati. Peringatan tahun ini mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”
Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Dr. Hadiman, S.H., M.H., QRM, memimpin rangkaian kegiatan peringatan tersebut. Momentum Harlah Kejaksaan RI ke-81 menjadi kesempatan bagi seluruh jajaran untuk merefleksikan perjalanan institusi sekaligus memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Tema yang diusung menjadi pesan penting bahwa kepercayaan publik harus terus dijaga dan dibangun melalui pelaksanaan tugas yang berintegritas, profesional, adil serta mengedepankan pendekatan humanis.
Bagi jajaran Kejari Pati, penegakan hukum tidak hanya dituntut memberikan kepastian hukum, tetapi juga harus mampu menjawab rasa keadilan masyarakat. Karena itu, integritas dan profesionalitas menjadi bagian penting dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Peringatan Harlah Kejaksaan hendaknya menjadi momentum untuk terus menjaga marwah institusi dan meningkatkan pengabdian kepada masyarakat,” menjadi semangat yang mewarnai peringatan Harlah Kejaksaan RI ke-81 tersebut.
Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan syukuran Harlah Kejaksaan RI ke-81. Prosesi pemotongan tumpeng berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan menjadi simbol rasa syukur atas perjalanan serta pengabdian Kejaksaan selama ini.
Kegiatan tersebut sekaligus mempererat kebersamaan seluruh jajaran Kejari Pati dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum.
Memasuki usia ke-81 tahun, Kejaksaan dihadapkan pada tantangan untuk semakin mampu menjawab harapan masyarakat. Kepercayaan publik menjadi bagian penting yang harus dijaga melalui kinerja nyata, penegakan hukum yang profesional serta pelayanan yang berkeadilan.
Melalui momentum Harlah Kejaksaan RI ke-81, jajaran Kejari Pati meneguhkan komitmen untuk terus bekerja dengan integritas, menjunjung keadilan dan mengedepankan sisi humanis dalam setiap pelaksanaan tugas penegakan hukum.
