Langsung ke konten
Sabtu, 7 November 2026
Regional

Jarak Pandang Cuma 400 Meter! Kabut Asap Pekat Bikin 4 Penerbangan di Palembang Tertunda

Sumber foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi (via CNN Indonesia)

JAKART — Kabut asap pekat memicu gangguan operasional di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Sumatera Selatan, pada Jumat (9/10/2026). Akibat peristiwa tersebut, sebanyak empat jadwal penerbangan terpaksa mengalami penundaan.

Penundaan penerbangan ini terjadi lantaran penurunan jarak pandang ekstrem yang membahayakan keselamatan penerbangan. Pengelola bandara mencatat jarak pandang turun drastis di bawah batas minimum operasional yang ditetapkan.

General Manager Bandara Internasional SMB II Palembang, Ahmad Syaugi Shahab, mengonfirmasi bahwa empat jadwal yang terdampak mencakup penerbangan domestik. Rinciannya terdiri dari tiga penerbangan keberangkatan dan satu penerbangan kedatangan.

“Penundaan penerbangan terjadi akibat jarak pandang di Bandara SMB II Palembang berada di bawah standar minimum penerbangan, yakni 400 meter, sehingga berdampak terhadap operasional keberangkatan dan kedatangan pesawat,” ujar Ahmad Syaugi Shahab dalam keterangannya.

Tiga penerbangan keberangkatan yang terdampak penundaan jadwal tersebut yaitu maskapai Lion Air penerbangan JT246 rute Palembang-Batam. Selain itu, dua penerbangan Super Air Jet turut tertunda, yakni IU921 rute Palembang-Jakarta serta IU302 rute Palembang-Pangkalpinang.

Sementara itu, gangguan juga menimpa penerbangan kedatangan menuju Palembang. Penerbangan maskapai Super Air Jet dengan nomor penerbangan IU933 dari Yogyakarta terpaksa menunda pendaratannya akibat kondisi cuaca tersebut.

Ahmad Syaugi Shahab menegaskan bahwa pengelola bandara terus memantau perkembangan jarak pandang serta pergerakan kabut asap secara berkala. Langkah ini diambil demi memastikan seluruh operasional udara tetap mengutamakan standar keselamatan tertinggi.

Penyesuaian jadwal keberangkatan maupun kedatangan akan terus dilakukan hingga kondisi udara membaik. Pihak otoritas bandara baru akan mengizinkan pesawat lepas landas dan mendarat setelah jarak pandang kembali memenuhi batas aman penerbangan.