Langsung ke konten
Sabtu, 7 November 2026
Regional

Gubernur Anwar Hafid: Karier ASN Harus Berbasis Meritokrasi, Bukan Kedekatan  

PALU, Sulawesi Tengah – Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., menegaskan prinsip meritokrasi harus menjadi landasan utama dalam pembangunan karier Aparatur Sipil Negara (ASN). Jabatan itu wajib diraih berdasarkan kemampuan, prestasi, kapasitas, kerja keras, dan kontribusi nyata, bukan karena kedekatan atau hubungan dengan pihak tertentu.

Demikian pesan Gubernur saat memimpin pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026, bertema “Berani Berintegritas dan Profesional untuk Sulteng Nambaso”. Kegiatan berlangsung di halaman parkir Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (13/10/2026), diikuti sebanyak 441 PNS.

Menurut Gubernur, penerapan meritokrasi penting untuk mendorong perubahan paradigma birokrasi, dari pola pikir sebagai penguasa menjadi pelayan masyarakat. Dalam paradigma ini, jabatan dipahami sebagai amanah yang diperoleh melalui kompetensi dan prestasi, sekaligus tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Birokrat kita harus bergeser dari penguasa menjadi pelayan. Seorang pelayan harus tumbuh karena meritokrasi, bukan patronasi. Artinya, seseorang berkembang karena kemampuan dan prestasinya, bukan karena kedekatannya,” tegas Anwar.

Gubernur Anwar Hafid bilang, meritokrasi membuka kesempatan kepada setiap ASN untuk berkembang sesuai kapasitas, kemampuan, dan hasil kerjanya. Karena itu, setiap pegawai diharapkan terus meningkatkan kompetensi, menunjukkan kinerja terbaik, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Prinsip ini diharapkan menjadi landasan kokoh dalam membangun birokrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang adil, transparan, dan profesional. (Din)