Perpanjangan PPKM dan Vaksinasi Mengakselerasi Penanganan Covid-19

- Tim

Minggu, 5 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Dede Sulaiman

Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan vaksinasi dianggap mampu mengakselerasi penanganan Covid-19. Dengan adanya percepatan tersebut, maka pemulihan ekonomi dapat segera dilaksanakan.
Pemerintah resmi memperpanjang PPKM hingga 9 September 2021. Perpanjangan PPKM dirasa merupakan langkah yang tepat demi menjaga tren positif penanganan Covid-19 dan meredam kasus kematian akibat Covid-19. PPKM juga dianggap sebagai program mujarab dalam menangani kasus Corona di Indonesia. Per tanggal 30 agustus 2021, jumlah pasien Covid turun drastis jadi hanya 4.000-an orang saja per harinya. Padahal beberapa hari lalu masih 7.000 orang dan bulan lalu malah tinggi sekali, sampai 40.000-an kasus per harinya.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa jangan sampai ada perbaikan yang sudah dicapai (selama PPKM) menjadi sia-sia. Dalam artian PPKM diperpanjang lagi untuk maksud yang baik dan jangan sampai ketika masyarakat ngotot program ini tidak lagi diperpanjang, akan ada kenaikan kasus Corona. Jika seperti itu akan sangat memusingkan karena pandemi akan berakhir entah kapan.
Selain itu, keberhasilan PPKM jangan sampai membuai dan membuat banyak orang meninggalkan protokol kesehatan. Justru ketika program ini diperpanjang maka kita makin disiplin dalam menarapkan prokes, sebagai salah satu ikhtiar untuk menolak Corona. Jangan lupa pakai masker dan selalu cuci tangan dengan sabun antiseptik, serta menjaga jarak antar sesama.
Untuk mempercepat penanganan Corona maka masyarakat harus menaati protokol kesehatan 10M, bukan hanya 3M atau 5M. Ingat-ingatlah poin prokes yang lain, seperti mengganti baju (setelah bepergian), menjaga kebersihan lingkungan, menjaga imunitas tubuh, menghindari kerumunan (dan tidak dengan sengaja membuatnya) dan mengurangi mobilitas.
Saat PPKM memang dilarang keras untuk membuat kerumunan karena takut akan ada penularan virus Covid-19 dari OTG, jadi demi percepatan penanganan Corona, jangan dengan sengaja melanggar aturan ini. Jika ada yang dengan sengaja membuat acara keramaian, maka akan langsung dibubarkan dan tempatnya disegel, seperti yang terjadi di pesta ulang tahun seorang selebgram di Makassar.
Selain PPKM, maka salah satu usaha untuk mempercepat penanganan Corona adalah dengan vaksinasi. Program ini makin digencarkan dan targetnya dinaikkan, dari 1 juta suntikan menjadi 3 juta suntikan per harinya (se-Indonesia). Untuk jangka waktu vaksinasi nasional maka targetnya maksimal 12 bulan (terhitung sejak maret 2021).
Vaksinasi bisa meningkatkan kekebalan tubuh manusia dari virus Covid-19. Tiap injeksi vaksin sudah digratiskan demi kesehatan seluruh rakyat Indonesia, jadi tidak ada alasan untuk menolaknya. Apalagi vaksin Corona sudah mendapat status halal MUI dan memiliki izin BPOM sehingga sangat aman.
Untuk mempercepat vaksinasi, demi terbentuknya herd immunity, maka diadakan vaksinasi massal, vaksinasi door to door, dan vaksinasi gotong-royong. Di seluruh Indonesia diupayakan untuk dilakukan 3 program ini. Semua program ini demi kesehatan masyarakat dan mereka lega karena mendapatkan haknya untuk divaksin.
Untuk menangani ganasnya Corona dan mengakhiri masa pandemi yang mengerikan, maka kita wajib mengikuti aturan saat PPKM. Jangan nggerundel saat program ini diperpanjang, karena diharap angka pasien Covid akan turun lagi. Selain itu, cara lain untuk mengurangi kasus Corona di Indonesia adalah dengan mewajibkan vaksinasi.

Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

PETI Marak Lagi di Sumbar, P2NAPAS Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolda
Kemnaker Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM dengan Jepang
Posko THR Tutup, Kemnaker Terima 1.539 Aduan Dari 965 Perusahaan
Posko THR Tutup H+7 Lebaran
Halalbihalal, Menaker Minta Pegawai Tingkatkan Etos Kerja dan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat
Menaker : Tradisi Mudik Lebaran Tak Boleh Berhenti
Menaker Dukung Mudik dan Arus Balik Gratis jika Produktivitas Pekerja Meningkat
Wamenaker Lepas Mudik Gratis 767 Mitra Usaha Warmindo

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 21:58 WIB

PETI Marak Lagi di Sumbar, P2NAPAS Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolda

Selasa, 23 April 2024 - 21:48 WIB

Kemnaker Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM dengan Jepang

Kamis, 18 April 2024 - 21:39 WIB

Posko THR Tutup, Kemnaker Terima 1.539 Aduan Dari 965 Perusahaan

Selasa, 16 April 2024 - 18:35 WIB

Posko THR Tutup H+7 Lebaran

Selasa, 16 April 2024 - 17:17 WIB

Halalbihalal, Menaker Minta Pegawai Tingkatkan Etos Kerja dan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Minggu, 7 April 2024 - 09:53 WIB

Menaker : Tradisi Mudik Lebaran Tak Boleh Berhenti

Sabtu, 6 April 2024 - 13:50 WIB

Menaker Dukung Mudik dan Arus Balik Gratis jika Produktivitas Pekerja Meningkat

Sabtu, 6 April 2024 - 11:32 WIB

Wamenaker Lepas Mudik Gratis 767 Mitra Usaha Warmindo

Berita Terbaru

Regional

Keluarga Dini Minta Ronald Tannur Bayar Ganti Rugi Rp.263 Juta

Selasa, 30 Apr 2024 - 20:32 WIB

NTT

Hardiknas 2024: Bupati Simon Membuka “Jendela Baru”

Selasa, 30 Apr 2024 - 13:23 WIB

Regional

Dukung Piala Asia U-23, Polres Nisel Gelar Nobar

Selasa, 30 Apr 2024 - 11:29 WIB