Kisaran – Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan sudah melakukan rapat pleno rekapitulasi pemilih hasil pemutakhiran pemilihan umum 2019, Jumat (9/6) di aula SMPN 2 Pulo Bandring.
Rapat yang dipimpin Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Amin, didampingi anggota Suheri dan Supriadi, Ketuan Panwascam Sudariyono SPd, perwakilan Partai Politik, serta dihadiri para Ketua dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Dari draf hasil rapat pleno tersebut diputuskan, sebanyak 22.006 jumlah pemilih, tersebar di sepuluh desa. Sementara untuk jumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS) terjadi penambahan, dari 77 bertambah menjadi 85 TPS.
Berikut ini jumlah, daftar pemilihnya, Desa Sukadamai Barat 1.930 pemilih, Desa Tanah Rakyat 2.648 pemilih, Desa Gedangan 2.885, Desa Taman Sari 1.614 pemilih, Desa Pulo Bandring 2.308 pemilih.
Kemudian Desa Bunut Seberang berjumlah 2.584 pemilih, Desa Suka Makmur 1.240 pemilih, Desa Sidomulyo 2.114 pemilih, Desa Perhutaan Silau 2.312 dan Desa Sukadamai berjumlah 2.371 pemilih. Total keseluruhan 22.006 pemilih.
Ketua PPK Kecamatan Pulo Bandring, Amin yang dikonfirmasi deliknews, Selasa (12/6) mengatakan, bahwa pemutakhiran data merupakan tahapan penting dalam Pemilu terkait metode sosialisasi nantinya dan logistik pemilu.
Dalam setiap rapat yang digelar PPK dengan PPS, Amin juga selalu berpesan kepada PPS untuk dapat selalu berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Lapangan (PPL), Kepala Desa dan Kepala Dusun agar tugas dapat berjalan lancar dan menghindari permasalahan dilapangan nantinya.
“Semakin valid data pemilih maka semakin baik hasil yang akan dicapai nantinya dalam Pemilu 2019 mendatang,” tuturnya. (Jamal)
Tinggalkan Balasan