Penutupan Akses Jalan Sungai Turi Pakuhaji Dapat Apresiasi Warga Setempat

- Pewarta

Selasa, 23 Oktober 2018 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Warga di sekitar bantaran Sungai Turi Desa Laksana Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang mengapresiasi penutupan akses jalan menuju kawasan Parsial 19 Pakuhaji oleh aparat kepolisian.

Ketua RW 10 Desa Laksana Pakuhaji, Royani (48) mengatakan, penutupan jalan tersebut menguntungkan warga. “Alhamdulillah warga bisa tenang sekarang, tidak ada komplain lagi. Kami sangat berterima kasih,” tutur Royani saat dihubungi wartawan, Selasa (23/10/2018).

Menurutnya, penutupan jalan itu dilakukan dengan bijak dan disepakati warga setempat. “Walaupun ditutup tapi mobil kecil seperti ambulan dan mobil jenasah masih bisa masuk. Nah kalau mobil besar seperti pemadam kebakaran telah disediakan akses jalan tersendiri,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada disampaikan warga lain. Lici (50), mantan Ketua RW 11 untuk wilayah Kampung Sungai Turi juga menyambut baik upaya penutupan akses jalan Parsial 19.

“Sebagai warga Kampung Sungai Turi saya tidak merasa terganggu, karena kami sudah diberi akses jalan yang bisa dilalui masyarakat,” paparnya.

Lici mengaku, untuk sarana transportasi kebutuhan sehari-hari seperti angkutan air mineral dan kebutuhan sembako pun tidak terganggu.

Lebih dari itu, keamanan anak-anak kecil menjadi lebih terjamin. “Anak-anak sekolah lebih aman, tidak khawatir dengan mobil-mobil besar yang biasanya lalu lalang di jalan tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu warga lain, Udin (38) turut memberikan apresiasi positif terhadap penutupan akses Parsial 19 Pakuhaji. Banyak manfaat yang diperoleh warga.

Warga Pakuhaji ini mengakui, dulu sebelum akses jalan ditutup, warga khawatir dengan banyaknya mobil besar yang melintas.

“Disini kan banyak anak-anak kecil yang bermain, ngeri aja kalau ada mobil besar lalu lalang. Tapi sekarang sudah nyaman, sudah aman begitu jalannya di pasang portal,” terang Udin.

Dia berharap portal tersebut ditutup selamanya. “Warga disini sudah sepakat seperti itu, jadi kalau bisa portalnya tidak perlu dibuka-buka lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya, ratusan aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang kota dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, menutup akses jalan menuju Pergudangan Parsial 19, Rabu (18/7/2018) silam.

Polisi beralasan, ada pelanggar hukum dari pihak swasta yang ditengarai mencaplok lahan milik pemerintah, dan membangun jalan tidak sesuai aturan.

Dalam kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan TS selaku pengelola Parsial 19 sebagai tersangka.

Berita Terkait

Ahli dari Disperindag Sebut Memperdagangkan Barang Non SNI Sebagai Tindak Pidana
Terpidana Udin Panjaitan Serahkan Diri, Korban Berencana Gugat Secara Perdata
Kasus LNG Belum Usai, KPK Diminta Periksa Pengadaan Minyak Mentah dan Kilang Pertamina yang Sudah Diungkap BPK
Sat Lantas Polres Nias Selatan Gelar Syukuran
DPD PAN Gayo Lues Gelar Rakerda dan Sambut Silaturrahmi Anggota KPA
Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan
PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar
Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 23:54 WIB

Ahli dari Disperindag Sebut Memperdagangkan Barang Non SNI Sebagai Tindak Pidana

Senin, 25 September 2023 - 23:51 WIB

Terpidana Udin Panjaitan Serahkan Diri, Korban Berencana Gugat Secara Perdata

Senin, 25 September 2023 - 21:02 WIB

Kasus LNG Belum Usai, KPK Diminta Periksa Pengadaan Minyak Mentah dan Kilang Pertamina yang Sudah Diungkap BPK

Senin, 25 September 2023 - 17:48 WIB

Sat Lantas Polres Nias Selatan Gelar Syukuran

Minggu, 24 September 2023 - 19:33 WIB

Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan

Minggu, 24 September 2023 - 08:55 WIB

PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar

Sabtu, 23 September 2023 - 21:49 WIB

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun

Sabtu, 23 September 2023 - 19:32 WIB

Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya

Berita Terbaru

Regional

Sat Lantas Polres Nias Selatan Gelar Syukuran

Senin, 25 Sep 2023 - 17:48 WIB